Dikeluarkan dari Negara Berkembang, MENPERIN: RI Perlu Persiapan

INFODENPASAR, Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa diperlukan persiapan terkait dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh US Trade Representative (USTR).

“Kita statusnya sudah tidak lagi negara berkembang, sudah menjadi negara maju. Dan ini assessment dari Amerika. Tentu dengan hal ini harus dipersiapkan,” kata Menperin di Balaraja, Banten, Rabu (26/02/2020).

Menperin menyampaikan, pemerintah akan membahas beberapa hal terkait fasilitas pengurangan bea masuk atau Generalized Systems of Preference (GSP) kepada Indonesia.

“Tapi juga tentu ada beberapa hal yang mau kita bicarakan terkait GSP, ini juga penting. Ada 700 items yang terkait GSP,” tukas Menperin.

 USTR memperketat kriteria negara berkembang yang berhak mendapatkan pengecualian de minimis dan negligible import volumes untuk pengenaan tarif anti-subsidi atau countervailing duty (CVD), pada 10 Februari 2020.

Berdasarkan keputusan tersebut, Indonesia tidak lagi dimasukkan dalam daftar negara berkembang.

Menurut USTR, tiga kriteria baru yang diterapkan AS untuk negara berkembang adalah berdasarkan Gross National Income menurut versi Bank Dunia (lebih dari 12,375 dolar AS per tahun), pangsa total perdagangan dunia diatas 0,5 persen (sebelumnya 2 persen), dan negara berkembang yang merupakan anggota Uni Eropa, OECD, dan G-20.

Berdasarkan kriteria tersebut, USTR mengeluarkan daftar negara berkembang dari pengecualian de minimis CVD, misalnya Argentina, Brasil, India, Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam.

Indonesia dikeluarkan dari pengecualian tersebut karena keanggotaan Indonesia dalam G-20 dan memiliki pangsa total perdagangan dunia 0,9 persen.

Total nilai perdagangan Indonesia dan negeri Paman Sam pada 2019 sebesar 26, 9 miliar dolar AS dengan tren pertumbuhan 4,5 persen.

Ekspor Indonesia ke AS pada 2019 tercatat 17,7 miliar dolar AS. Indonesia surplus sekitar 9,2 miliar dolar AS.


Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor : Nusarina Yuliastuti

Kantor Berita ANTARA