Kepolisian Denpasar Menghimbau Perantau Asal Jawa yang Hendak Pulang Kampung

Kepolisian Denpasar Menghimbau Perantau Asal Jawa yang Hendak Pulang Kampung (Adrian)

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Guna memutus rantai penyebaran covid-19, setiap wilayah membuat peraturan tersendiri dalam upaya pemutusan rantai tersebut. Banyak perantau yang berada di luar daerah pun ingin kembali ke kampung halamannya. Namun pemerintah di beberapa wilayah telah menutup akses ke wilayahnya sehubungan dengan pencegahan penyebaran covid-19.

Pada hari Jumat (01/05/2020) kepolisian Denpasar di bawah Satlantas Polresta Denpasar memberikan penjelasan kepada warga yang hendak pulang kampung ke Jawa di PO Bus Gunung Harta di jalan Cokroaminoto agar membatalkan niatnya pulang ke kampung halaman sebab sudah tak bisa lagi berangkat.

Kondisi ini akibat ditutupnya wilayah Banyuwangi Jawa Timur oleh pemerintah setempat guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dari daerah luar. Namun kebijakan pulang kampung bagi warga asal Jawa ber-KTP Jawa bisa minta surat pengantar dari kepolisian Polresta Denpasar guna mendapat surat bahwa benar untuk pulang kampung bukan mudik. Hal ini juga didasari dengan surat edaran Gubernur.

TIM INFODENPASAR.ID