Tiga Lagi OTG di Sanur Kauh Dijemput Gugus Tugas Covid-19 Denpasar

Suasana penjemputan 3 OTG lagi di Sanur Kauh (foto humas kota Denpasar). Sabtu (02/5/2020).

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang masih membandel dalam mematuhi aturan Pemerintah.

Kali ini, guna memperkecil ruang penyebaran Covid-19, 3 warga yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa Sanur Kauh, Denpasar dijemput  untuk melaksanakan isolasi di Rumah Singgah.

Penjemputan yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Denpasar ini berlangsung lancar pada Sabtu (2/5). Sementara itu, 3 orang lainya diperkenankan melaksanakan isolasi mandiri karena sudah mengikuti ketentuan diwajibkan oleh tim dan dalam pelaksanaannya akan diawasi ketat oleh Satgas Covid-19 Desa dan Pecalang.

Sehari sebelumnya juga dijemput di sekitar lokasi yang sama di Sanur Kauh, 4 orang OTG. Untuk keempat orang OTG ini sempat terjadi debat yang sangat alot, dan kemudian keempatnya setuju untuk dibawa ke rumah singgah untuk mengikuti isolasi selama 14 hari.

Juru Biacara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penjemputan ketiga orang OTG ini dilaksanakan lantaran yang bersangkutan masih beraktifitas seperti biasa. Kendati sebelumnya sudah dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Sebelumnya tim gugus tugas covid Kota Denpasar dibantu Kepala Dusun sempat memberikan pengertian agar yang bersangkutan mau mengikuti karantina yang disiapkan pemerintah. Selanjutnya ketiganya dikumpulkan di Balai Banjar setempat untuk dikarantina di rumah singgah Kota Denpasar

Diketahui 3 orang yang berstatus OTG tersebut sebelumnya memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif di Desa Sanur Kauh. Namun, setelah direkomendasikan untuk melaksanakan isolasi mandiri, yang bersangkutan justru masih melakukan aktivitas seperti biasa

“Karena yang bersangkutan tidak taat melakukan isolasi mandiri akhirnya dilakukan isolasi di rumah singgah yang sudah disiapkan oleh Pemkot Denpasar, tindakan ini  untuk memberikan rasa aman serta wujud antisipasi agar tidak terjadi penyebaran maka kami putuskan untuk diisolasi di rumah singgah Kota Denpasar selama 14 hari dan akan dilakukan rapid test,” kata Dewa Rai.

Selebihnya Dewa Rai mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk bersama sama ikut berperan serta dalam memutus penyebaran covid 19. “Mari disiplin dan ikuti anjuran pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona,” ajak Dewa Rai.

 (Release Humas Pemkot Denpasar).

1 COMMENT

  1. Selamat sore bapak/ibu Gugus Tugas Covid-19 Kodya Denpasar.

    Saya ingin menyampaikan sesuatu masalah yg mungkin akan dianggap “takut berlebihan” orang lain…
    Begini : Di rumah keluarga besar saya sedang adanya proyek bangun rumah tinggal dgn pemborong dan buruh proyek hampir 100% dr Jawa Timur. Kemarin dan hari ini mereka pada mudik dgn jaminan Kepala Pemborong!? OK… saya sempat tanya kpd pemborong bagaimana nanti mereka kembali? Siapa yg akan menjamin KESEHATAN DARI MEREKA” ITU yg mudik/balik kampung. Karena mrk bilang akan kembali aetelah Lebaran…. Sedangkan sy sempat baca berita Mudik dilarang!?
    Nah…. Pertanyaan Saya:
    1. Kepada siapa / Siapa yang akan menjamin/mengecek KESEHATAN mereka begitu balik?
    2. Pemborong bilang akan mengkarantina mereka (nggak mungkin kecuali bohong)
    3. Bolehkah saya minta SUPAYA BURUH” INI DIAWASI dari Gugus Tugas minimal Harus Tegas melindungi warganya.

    Sekedar informasi, di proyek ini kami tinggal dgn 2 ortu (1stroke & 1 ok) total ada sekitar 12 an orang. Sedangkan yg punya proyek Kost / tidak tinggal dilingkungan rumah lagi…

    Bisakah Gugus Tugas Denpasar mendatangi, mendata dsb utk Keselamatan dan Keamanan kami. Semoga Tuhan selalu memberkati kami karena kaminjuga paceklik income semenjak tidak adanya pariwisata lagi…
    Atas perhatian dan kesudiannya kami sampaikan terima kasih banyak.

Comments are closed.