Di Bali 261 Pasien Positif COVID-19 Sedang Dirawat, 474 Orang Sudah Dinyatakan Sembuh

Sumber data https://pendataan.baliprov.go.id/

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Hari ini 261 pasien positif COVID-19 sedang dirawat di 14 Rumah Sakit Rujukan di seluruh Bali. Ini meningkat 6 pasien dari update data hari sebelumnya. Sementara itu hari ini ada 474 pasien sembuh, pada hari sebelumnya 462, artinya ada 12 pasien sembuh. Total kumulatif Pasien positif hari ini ada 741 kasus, naik dari angkat 723 kasus di hari sebelumnya, bertanbah 18 kasus hari ini.

“Saudara-saudara kita yang dinyatakan sembuh hari ini, delapan orang sebelumnya terinfeksi karena kasus transmisi lokal dan empat orang merupakan pekerja migran Indonesia,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya, di Denpasar, Minggu (14/6/2020).

Dengan demikian, secara kumulatif jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh di Pulau Bali menjadi 474 orang atau 63,97 persen dari total kasus positif COVID-19 di daerah itu.

Dewa Indra menambahkan, pada hari Minggu ini juga ada penambahan kasus positif COVID-19 di daerah itu sebanyak 18 orang, yakni empat orang merupakan pekerja migran Indonesia dan 14 orang terinfeksi karena transmisi lokal.

“Secara kumulatif, jumlah kasus positif COVID-19 di daerah kita menjadi 741 orang,” ujar pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.

Untuk jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia masih tetap enam orang (empat WNI dan dua WNA) dan diharapkan ke depannya tidak ada lagi penambahan kasus.

Terkait dengan kasus transmisi lokal COVID-19 yang terus meningkat, bahkan dalam sepekan terakhir mengalami lonjakan yang signifikan, Dewa Indra meminta seluruh warga, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19.

Pada hari sebelumnya, Sabtu (13/6) juga didominasi kasus transmisi lokal, yakni dari 28 kasus terkonfirmasi positif, 24 di antaranya merupakan kasus transmisi lokal.

Birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu kembali mengajak masyarakat untuk mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan melaksanakan karantina bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan.

Dewa Indra pun mengingatkan masyarakat mengenai imbauan Gubernur Bali Wayan Koster bernomor 215/Guguscovid19/VI/2020 yang dikeluarkan pada 8 Juni 2020, yang isinya, antara lain peserta didik tetap belajar di rumah, masyarakat membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah COVID-19.

Selain itu, melarang kegiatan keramaian, termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.


Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Tunggul Susilo

Kantor Berita ANTARA