Selama COVID-19, Kasus Narkotika di Bali Meningkat 5 Persen

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Sutikno, bersama Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Selasa, (23/6/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa mengatakan kasus narkotika di Pulau Dewata selama masa pandemi COVID-19 mengalami peningkatan sebesar 5 persen dengan jumlah 381 kasus.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, peningkatan di tahun ini sebesar 5 persen. Untuk 2019 ada 362 kasus dan pada 2020 ada 381 kasus. Jumlah 5 persen tersebut merupakan hasil tangkapan BNN dan kepolisian,” kata Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa saat dikonfirmasi di Kantor BNN Provinsi Bali, Selasa (23/06/2020).

Ia menjelaskan untuk rincian jumlah kasus narkotika pada 2020, diantaranya pada Januari ada 106 kasus dengan persentase 27 persen, Februari 74 kasus atau berkurang 3 persen, Maret ada 79 kasus atau +13 persen, April ada 67 kasus atau bertambah 5 persen dan Mei ada 55 kasus atau berkurang 20 persen, sehingga jumlah keseluruhannya ada 381 kasus.

“Penyebab meningkatnya ini karena ada yang work from home, kemudian situasi ada yang diPHK dan diam di rumah. Jadi pengedar bebas, tidak ada tekanan dari siapapun, kemudian justru orang yang di rumah ini adiktifnya lebih tinggi, permintaannya tinggi, dan ketergantungannya jadi lebih tinggi,” katanya.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT Sutikno mengatakan selama masa pandemi ini, pihak Bea Cukai Bali-Nusra lebih mengutamakan pengamatan dari sisi teknologi informasi (TI).

“Begitu juga dalam melakukan pengawasan peredaran narkotika dengan tetap mengedepankan TI, sehingga kami mendapatkan target-target yang telah disasar dan mengkoordinasikan dengan pihak BNN dan Polri,”jelasnya.

Selanjutnya, dari hasil dari pengamatan TI dan informasi inteligen, setelah itu menetapkan target untuk diperiksa dan dilakukan tes narkotika.

Sutikno menjelaskan untuk negara yang terpantau membawa narkoba itu masih sama, yaitu dari segitiga emas diantaranya Pakistan, Afganistan dan Iran. Kemudian, dari Myanmar, Kamboja dan juga Laos. Kata dia, ada juga beberapa jaringan yang masih sama yaitu dari Afrika maupun dari Eropa.


Oleh : Ayu Khania Pranishita
Editor : Joko Susilo

Kantor Berita ANTARA