Bali Keluarkan Regulasi Relaksasi Untuk UMKM Hadapi Dampak COVID-19

Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat menjadi panelis dalam seminar virtual "Government Rountable Series COVID-19: New, Next, Post" bertemakan UKM Bali Pasca-COVID-19 (Antaranews Bali/Dok Pemprov Bali/2020)

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan berbagai kebijakan atau regulasi yang bersifat relaksasi hingga dukungan bagi pelaku UMKM di daerah itu untuk meringankan dampak pandemi COVID-19.

“Berbagai kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Bali pada masa pandemi ini untuk mendukung sektor UKM, meliputi relaksasi pajak, kemudahan regulasi, bantuan modal, peningkatan kualitas SDM, bantuan teknologi, hingga promosi UMKM,” kata Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat menjadi panelis dalam seminar virtual “Government Rountable Series COVID-19: New, Next, Post” bertemakan UKM Bali Pasca-COVID-19 itu, di Denpasar, Kamis (02/07/2020).

Menurut pria yang akrab dipanggil Cok Ace itu, berbagai kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat sektor UKM berperan sangat penting untuk perekonomian Bali.

“Hal tersebut terjadi saat Bom Bali 1 dan 2 serta berbagai musibah yang berdampak pada pariwisata Bali. Sektor UMKM lah penyelamatnya,” ujarnya dalam webinar yang menghadirkan Bupati Bangli I Made Gianyar, Perwakilan Bupati/Walikota, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho serta dipandu oleh Hermawan Kartajaya.

Cok Ace mengemukakan kebijakan tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya SE Nomor 065/447/DISKOP/2020 tentang Penangguhan Penagihan Pinjaman untuk Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta stimulus ekonomi sebesar Rp220 miliar.

“Bahkan jauh sebelum COVID-19, Pemprov Bali telah mengeluarkan kebijakan yang sangat memperhatikan UMKM seperti Pergub No 79 tahun 2018 tentang hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Lokal Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” ucapnya.

Melalui peraturan tersebut, Cok Ace mengaku usaha kecil, mikro dan menengah di Bali makin menggeliat.

Sementara di bidang peningkatan SDM, Wagub mengurai jika Pemprov telah menyiapkan berbagai langkah strategis, seperti memberikan pelatihan yang menunjang kemampuan serta daya saing masyarakat, bimtek bagi wirausaha muda, mendorong peningkatan kemampuan tenaga kerja Bali melalui program Balai Latihan Kerja.

“Sementara untuk menunjang hal tersebut, pemerintah juga akan menyiapkan sarana dan prasarana, sehingga UMKM di Bali bisa makin menggeliat pasca-COVID-19 ini,” katanya.

Di hadapan lima 500-an peserta webinar yang didominasi oleh generasi muda dan pelaku UMKM, Wagub Cok Ace juga menyampaikan pentingnya melakukan upaya perubahan yang sesuai dengan perkembangan era normal baru ini.

“Sekarang kita harus bergerak ke era digital, baik pemasaran maupun sistem pembayaran untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai atau cashless harus ditingkatkan untuk menghindari perantara kuman ataupun virus dari uang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Bali juga sempat menyinggung pariwisata. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali berencana membuka sektor pariwisata untuk sektor domestik tanggal 9 Juli mendatang, sembari melihat perkembangan.

Untuk itu, ia mengingatkan praktisi pariwisata untuk bersiap ke era normal baru. “Semua protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19 harus benar-benar disiapkan. Saya juga berpesan untuk mengubah stigma wisatawan yang berkualitas hanya wisatawan mancanegara. Ingat saat Bom Bali 1 melanda Bali, wisdom adalah penyelamat kita,” katanya.

Dalam seminar yang berlangsung secara virtual selama sekitar tiga jam tersebut, pembicara juga mengaku bahwa sektor UMKM harus bisa bergerak ke arah normal baru.

Selain untuk menggerakkan perekonomian, sektor ini harus mampu bersaing ke kancah global. Sementara, pemerintah daerah kabupaten/kota juga telah menyiapkan berbagai regulasi untuk mendukung upaya peningkatan UMKM.


Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Adi Lazuardi

Kantor Berita ANTARA