Pemerintah Tidak Ubah Ketetapan Cuti Bersama Pada Akhir Oktober

0
19
Arsip Foto. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menyampaikan pengumuman mengenai hari libur nasional dan cuti bersama. (ANTARA/HO Kemenko PMK)

INFODENPASAR.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah tidak mengubah ketetapan mengenai cuti bersama dari tanggal 28 Oktober 2020 sampai 1 November 2020.

“Rapat Terbatas sesuai arahan Presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitan dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, tidak ada perubahan,” katanya di Jakarta, Senin (19/10/2020), dalam konferensi pers seusai rapat kabinet terbatas.

Muhadjir mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan mengoordinir pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah peningkatan penularan COVID-19 selama libur panjang pekan depan.

Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, ia melanjutkan, juga akan melakukan upaya-upaya untuk mencegah peningkatan persebaran COVID-19 selama masa cuti bersama.

Saat menyampaikan sambutan dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo meminta jajaran pemerintah mengantisipasi potensi peningkatan penularan COVID-19 saat libur panjang pekan depan.

“Libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus COVID-19,” katanya.

Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor : Maryati

Kantor Berita ANTARA