Rencana Nyipeng atau Nyepi Desa Adat 3 Hari Dibatalkan

0
151
Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Wayan Sunartha saat memberi masukan terhadap rencana Nyipeng atau Nyepi Desa Adat di kantor PHDI Bali. (foto Tim Infodenpasar.id)

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Rencana Majelis Desa Adat (MDA) untuk melaksanakan Nyipeng atau Nyepi Desa Adat selama 3 hari, tanggal 18, 19 dan 20 April 2020 telah dibatalkan oleh rapat bersama yang menghadirkan Jajaran Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) se-Bali, Sulinggih, Walaka, Majelis Desa Adat se-Bali dan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang dipimpin Kapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Wayan Sunartha, di kantor PHDI Bali jalan Ratna, Denpasar, Rabu (8/4/2020).

Sebelumnya lontaran MDA ini yang bertujuan melengkapi upaya Sekala dan Niskala untuk mempercepat penanggulangan Virus Corona Covid-19. Secara Niskala sangat berkaitan dengan menghormati Bhuta Kala sebelum Tilem Kadasa yaitu tanggal 22, disertai dengan Upacara Upacara Bhuta Yadnya yang bersekala Kecil. Krama Adat hanya tidak boleh keluar rumah atau tinggal di rumah saja selama 3 hari, kecuali yang mempunyai tugas tugas khusus, dan mendapatkan dispensasi. Sedangkan Umat yang bukan Krama Desa Adat dihimbau untuk berpartisipasi.

Dalam rapat ini, Wakapolda Bali I Wayan Sunartha menjelaskan terkait dengan polemik Nyepi Sipeng 3 hari yang beredar di Media Sosial, seharusnya dalam pelaksanaan aturan atau himbauan harus mengacu aturan yang lebih tinggi dan setelah disepakati harus disosialisasikan secara matang.  

Aturan yang dibuat agar belaku untuk semua umat, karena hindu tidak boleh memisahkan diri, dan jika kegiatan ini berjalan akan berdampak sosial. Maka mohon diskusikan terlebih dulu. “Sehingga adat sangat kita hormati, tetaplah tidak boleh menabrak rambu-rambu lebih atas. Jangan sampai aturan yang kita buat menimbulkan dampak sosial.”

Ujung dari rapat tersebut, Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan pihaknya tidak ingin bertentangan dengan hukum sehingga hanya akan melaksanakan upacara Pemayu Jagad. “Terkait dengan rencana Nyepi Sipeng tidak ada lagi,” ujarnya, “Namun kita hanya melakukan himbauan tidak keluar rumah yang disesuaikan dengan intruksi pemerintah.”

Sementara itu, Ketua PHDI prov. Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana M.Si. menjelaskan hasil paruman madya PHDI beserta MDA adalah akan diadakan Upacara Pemayuh Jagad pada tanggal 22 April 2020.

Rektor Universitas Hindu Negeri IGB Sugriwa, Denpasar ini menambahkan agar umat tetap mengikuti jalan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19, yaitu hanya sebatas Yasa Kerti untuk tetap di rumah masing-masing.  

Pewarta : Iwan Darmawan

Tim INFODENPASAR.ID