INFODENPASAR, Badung – Guna meningkatkan kualitas guru berdasarkan kebijakan yang tercantum pada Peraturan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru, Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Bali menyelenggarakan diklat peningkatan kompetensi berfokus pada salah satu kompetensi yang penting dimiliki guru, yaitu kompetensi pedagogik. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BGP Provinsi Bali, Selasa sore ini (20/08/2024), di Arjuna Ballroom, Quest San Hotel Denpasar, didampingi Kasubbag Umum dan Ketua Tim Kerja Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan.

Dalam agenda ini, Dr. I Wayan Surata, S.Pd., M.Pd., hadir dan memberi sambutan kepada peserta yang hadir. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh hasil refleksi kompetensi di Platform Merdeka Mengajar, yang terbagi atas 5 level, yaitu Paham, Dasar, Menengah, Mumpuni dan Ahli, yang diharapkan setara dengan jabatan guru sebagai guru pertama, hingga utama. “Pemetaan kompetensi guru yang dilaksanakan di Provinsi Bali melibatkan partisipasi sebanyak 13.075 Guru. Analisis hasil pemetaan menunjukkan bahwa kegiatan ini paling banyak diikuti oleh Guru-Guru yang berada di Kabupaten Buleleng, dengan jumlah partisipan sebanyak 2.592 Guru, atau 19,82% dari total keseluruhan. Sementara itu, partisipasi terendah tercatat di Kabupaten Jembrana, dengan hanya 541 Guru atau 4,14% dari total partisipan yang terlibat dalam pemetaan ini.”, jelas beliau dalam arahannya.
Keberhasilan transformasi pendidikan sangat dipengaruhi oleh kualitas guru sebagai aktor utama pembelajaran. Namun, masih terdapat permasalahan yang memuat kualitas seorang guru sebagai penggerak perubahan. Balai Guru Penggerak Provinsi Bali yang salah satu fungsinya peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan bertanggung jawab dengan pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Model Kompetensi Guru menindaklanjuti hasil refleksi kompetensi melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM). Hasil refleksi kompetensi partisipan di Provinsi Bali menunjukan bahwa hasil pemetaan untuk kompetensi pedagogik, tercatat bahwa 37,3% data pemetaan sub-indikator kompetensi menunjukkan bahwa guru di Provinsi Bali memiliki level kompetensi yang di atas standar yang ditetapkan untuk jenjang mereka. Data ini diikuti oleh 31,3% yang menunjukkan kompetensi guru yang setara dengan standar jenjangnya, dan 31,4% data menunjukkan bahwa kompetensi guru berada di bawah dari standar jenjang yang seharusnya.

Dalam upaya peningkatan kompetensi guru, khususnya yang masih kategori di bawah dari standar jenjang yang seharusnya, BGP Provinsi Bali memandang perlu untuk melaksanakan Diklat Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru Provinsi Bali Tahun 2024. Dengan melibatkan Tim Narasumber yang berkompeten pada bidang yang berhubungan dengan Model Kompetensi Guru, transformasi pembelajaran dilaksanakan selama 32 jam pelajaran dengan moda tatap muka. Peserta kegiatan Diklat Peningkatan Kompetensi Pedagogik Guru Provinsi Bali ini adalah Guru Madya di Provinsi Bali sebanyak 100 orang dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Diharapkan, diklat ini dapat menjawab tantangan terkait kualifikasi guru di Indonesia berkualifikasi di bawah Strata 1/Diploma IV, kompetensi guru yang ada kurang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan murid (era Merdeka Belajar), terjadinya disparitas kompetensi dengan jabatan guru yang tidak linier dengan level kompetensi guru, dan kesadaran guru untuk melakukan refleksi kompetensi, karena baru sekitar 28,9% guru di Provinsi Bali yang telah mengisi refleksi Kompetensi di Platform Merdeka Mengajar (PMM). (Ist)

