
INFODENPASAR, Denpasar – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu meluncurkan desk investasi di Bali setelah berhasil menindak 623 kasus pelanggaran investasi sejak 2024.
“Kami hadir meresmikan desk pengendalian pelaksanaan penanaman modal untuk Provinsi Bali atau kami sebut desk investasi sebagai respon taktis terhadap urgensi pengawasan,” kata Todotua di Denpasar, Kamis (22/01/2026).
Wamen Investasi menilai desk investasi ini penting melihat salah satu latar belakang yaitu sejak Desember 2024 pemerintah telah menindak 623 pelanggaran pelaku usaha.
“623 pelaku usaha baik itu PMA (penanaman modal asing) maupun PMDN (penanaman modal dalam negeri) kita sudah cabut izin sebelumnya, ada yang diberikan peringatan, ada penghentian sementara,” ujarnya.
Wamen Todotua menilai dengan kehadiran desk investasi maka dapat mempercepat dan meningkatkan investasi di Bali tanpa ada lagi pelanggaran.
Desk yang ditempatkan di Jaya Sabha Denpasar itu juga penting melihat tingginya investasi di Bali terutama di sektor pariwisata.
Dalam 5 tahun terakhir saja yaitu 2021-2025 realisasi investasi di Bali di catatan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyentuh Rp123,66 triliun, terdiri dari Rp72,83 triliun PMA dan Rp48,83 triliun PMDN.
“Ini angka pertumbuhannya tahun ke tahun cukup tinggi 17,2 persen, pergerakannya paling signifikan sejak tahun 2024-2025,” ucap Todotua.
Untuk PMA, Kementerian Investasi dan Hilirisasi mendata asal negara penanam modal tertinggi yaitu Singapura, disusul Australia, Rusia, Perancis, dan Hongkong.
Dari total investasi PMA maupun PMDN, kontribusi terbesar datang dari hotel dan restoran dengan nilai Rp35,7 triliun; disusul perumahan, kawasan industri, dan perkantoran dengan kontribusi Rp34,9 triliun; jasa lainnya Rp20,5 triliun; dan perdagangan dan reparasi Rp12,2 triliun.
“Saya rasa sektor tiga, empat, dan lima, ini adalah kontribusi pendukung ekosistem sektor satu dan dua yaitu pariwisata dan properti, tapi paling banyak ditertibkan di bidang itu,” kata Todotua.
Alih-alih menyalahkan pelaku usaha, ia melihat kemungkinan pelaku usaha tidak mengetahui pelanggaran yang dilakukan sehingga desk investasi penting untuk menekan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Atas peresmian ini, Gubernur Bali Wayan Koster merespons dengan menyatakan dukungan.
Sebab, Bali bisa mendapat investor yang semakin berkualitas, taat peraturan, menggunakan tata ruang yang tertib, dan harmonis terhadap alam Bali serta masyarakat lokal.
“Sudah disimpulkan kita akan mengawali dengan membentuk desk investasi, akan ada staf disini dan diawasi langsung bersama-sama dengan Pemprov Bali, kita buka lembaran baru investasi yang lebih baik supaya ekonomi Bali tumbuh dengan baik kemudian membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan,” tutur Koster.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Kantor Berita ANTARA
