
INFODENPASAR, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster meneken perjanjian kerja sama untuk pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat di Jakarta.
“Proyek strategis pengelolaan sampah ini diharapkan ke depan dapat mengubah sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan, sekaligus mengurangi beban TPA Suwung serta meningkatkan ketahanan energi di Bali,” kata Gubernur Koster.
Dalam keterangan Pemprov Bali di Denpasar, Rabu (22/04/2026), penandatanganan yang dilakukan bersama Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL turut dihadiri Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara selaku dua wilayah yang akan memanfaatkan fasilitas PSEL.
Gubernur Koster berharap infrastruktur tersebut dapat beroperasi pada tahun 2028 mendatang.
Selama proses pembangunan nantinya, pengelolaan sampah di Bali akan diperketat dari sumber, khususnya pemilahan sampah organik.
Untuk itu pada 31 Juli 2026 mendatang, TPA Suwung akan kembali ditutup bagi sampah organik setelah pekan lalu mendapat keringanan sampah organik boleh masuk dua kali seminggu. Nantinya sampah anorganik dan residu yang berkualitas saja yang dibawa ke TPA Suwung sebagai bahan PSEL dua tahun mendatang.
Saat ini Kota Denpasar sudah memiliki empat TPST yaitu TPST Kertalangu, TPST Tahura I, TPST Tahura II, dan TPST Padangsambian, serta juga 23 TPS3R yang tersebar di Badung dan Denpasar.
“Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal,” ujar Gubernur Koster.
Secara bertahap sampah berkualitas tersebut akan dimanfaatkan menjadi energi listrik di PSEL, kemudian TPA Suwung bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.
“Bila infrastruktur ini mulai beroperasi, diharapkan volume sampah di TPA akan berkurang hingga 70–90 persen, dan pengelolaan sampah di Bali dilakukan secara moderen, ramah lingkungan dan berkelanjutan menjadi sumber energi listrik,” ujarnya.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Risbiani Fardaniah
Kantor Berita ANTARA
