
INFODENPASAR, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menilai keluarga merupakan kunci utama dalam pencegahan korupsi dan sebagai wadah pertama pembentukan moralitas dan kejujuran.
“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini, oleh sebab itu saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak,” kata Koster dalam keterangan di Denpasar, Bali, Kamis (17/09/2026).
Program Keluarga Berintegritas sendiri diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemprov Bali, di mana peserta di dalamnya adalah para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali beserta pasangan masing-masing.
Koster mendukung terhadap program tersebut, sebab pencegahan korupsi tidak cukup sekadar mengandalkan penguatan sistem pemerintahan, melainkan harus berakar dari rumah tangga.
“Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat, mari kita mulai dari diri kita sendiri,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengarahkan pola hidup yang sehat, bijak, dan bertanggung jawab, khususnya dalam mengelola keuangan domestik.
Keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan dinilainya sangat krusial untuk mencegah timbulnya tekanan ekonomi yang memicu celah perilaku koruptif.
“Jika masuknya 10, mari gunakan delapan ke bawah sehingga sisanya bisa kita tabung, jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10 nanti bingung mencari penutupnya sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” tuturnya.
Selain penguatan dari peran keluarga, Koster menyampaikan Pemprov Bali terus memperkuat transparansi internal melalui reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
Salah satu langkah konkretnya adalah rasionalisasi struktur instansi dari 49 menjadi 38 perangkat daerah serta penetapan sistem merit berbasis kompetensi dan murni bebas transaksi dalam pengisian jabatan.
Langkah digitalisasi juga digencarkan guna meminimalisasi interaksi langsung yang berpotensi memunculkan praktik pungutan liar (pungli).
Namun, ia mengingatkan bahwa secanggih apa pun teknologi tetap membutuhkan benteng mental dari penggunanya.
“Sebaik apapun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia, karena itulah pentingnya peran keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” ucap Koster.
Ia mengharapkan kolaborasi dengan KPK tersebut dapat mengunci keberlanjutan budaya antikorupsi, baik di jajaran birokrasi maupun lingkungan masyarakat.
Sementara, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan keluarga memegang posisi strategis sebagai lingkungan sosial pertama yang menginternalisasi nilai-nilai integritas seperti kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika.
“Keluarga menjadi tempat pertama untuk menanamkan kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan integritas sekaligus mempengaruhi cara seseorang berpikir, mengambil keputusan, dan menghadapi godaan,” ujar Ibnu.
Pola hidup sederhana merupakan fondasi dasar keluarga berintegritas agar tidak terjebak tuntutan gaya hidup berlebihan yang membebankan pasangan.
Menurutnya, keluarga dapat berperan ganda yaitu menjadi benteng integritas yang kokoh atau justru menjadi pemicu tindakan koruptif jika fungsi kontrol sosial di dalamnya tumpul.
Program Keluarga Berintegritas sendiri merupakan bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi KPK pada pilar pendidikan masyarakat, bersanding dengan pilar pencegahan perbaikan sistem dan pilar penindakan hukum serta pemulihan aset (asset recovery).
Berdasarkan data KPK hingga April 2026, tercatat sebanyak 1.996 pelaku tindak pidana korupsi dari berbagai profesi/jabatan sejak 2004.
Pada rentang waktu yang sama, KPK juga mencatat 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus operandi.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
Kantor Berita ANTARA
