Wamenko Pangan Minta Aksi Nyata Daerah Lewat Pekan Iklim Bali

0
5
Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq bahas aksi nyata daerah terkait perubahan iklim di Pekan Iklim Bali, Denpasar, Selasa (13/10/2026). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

INFODENPASAR, Denpasar – Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq melalui gelaran Pekan Iklim Bali meminta pemerintah daerah menerjemahkan target penurunan emisi nasional menjadi aksi nyata yang terintegrasi langsung hingga ke tingkat terbawah.

“Acara di Bali ini sangat baik, tentunya saya berharap siapapun yang menginisiasi Pekan Iklim Bali dapat kemudian dilaksanakan di kota-kota besar lainnya, kalau semua kota mampu artinya pemahaman terhadap janji perubahan iklim kita tidak hanya berupa dokumen semata, tapi bisa dipahami dan diimplementasikan di tingkat daerah,” kata Hanif Faisol di Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Ia menilai bahwa penyelenggaraan forum seperti Pekan Iklim Bali sangat penting agar pemahaman terhadap janji perubahan iklim tidak hanya berhenti pada dokumen semata.

Apalagi, pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri dan pemenuhan komitmen global seperti Nationally Determined Contribution (NDC) memerlukan dukungan penuh dari sub-nasional agar kebijakan nasional bisa dibumikan di tengah masyarakat.

“Pemerintah daerah perlu mengintegrasikan instrumen nilai ekonomi karbon ini ke dalam RPJMD, program pembangunan sektoral, dan penganggaran APBD-nya sesuai pedoman nasional,” ujarnya.

Wamenko Pangan menyoroti bahwa Indonesia saat ini sedang berhadapan dengan berbagai ancaman nyata dari perubahan iklim, mulai dari fenomena El Nino yang memicu kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan yang berdampak buruk pada ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

Teknologi seperti operasi modifikasi cuaca juga menurutnya seringkali tidak efektif digunakan di tengah suhu Samudra Pasifik yang tinggi, sehingga perbaikan lanskap alam dan penguatan kesiapsiagaan mutlak dilakukan.

Melalui Second Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca hingga tahun 2035 dengan proyeksi skenario pertumbuhan ekonomi yang terukur pada sektor kehutanan, pertanian, serta energi.

Untuk mendukung mobilisasi pembiayaan iklim tersebut, maka pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) guna memperluas ruang pasar karbon di Indonesia.

“Melalui Peraturan Presiden 110 ini, maka semua pasar dibuka selebar-lebarnya untuk memastikan ketersediaan pendanaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hanif.

Namun, Wamenko Pangan mengingatkan bahwa kunci utama dari keberhasilan perdagangan karbon dan investasi hijau terletak pada kredibilitas data serta transparansi pelaporan.

“Tanpa kredibilitas dari data kita, tanpa integritas dari lingkungan kita, maka hampir mustahil orang akan percaya dengan kinerja kita,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia berharap rangkaian acara seperti Pekan Iklim Bali dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan kemitraan investasi serta aksi iklim yang terukur bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Di akhir, ia juga meminta agar hasil dan rumusan dari perhelatan Pekan Iklim Bali dapat disampaikan secara lengkap melalui tatanan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Ia ingin memastikan agar setiap gagasan, lokakarya, dan simposium yang lahir dari forum iklim tersebut tidak hanya menjadi narasi semata, melainkan benar-benar dijaga implementasinya secara nyata untuk kemajuan bersama.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Budhi Santoso

Kantor Berita ANTARA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here