
INFODENPASAR, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan kebijakan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama tiga hari mulai 15 hingga 17 Oktober 2026 untuk menekan antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM).
“Ini untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak oleh Pertamina di Bali,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Rabu (14/10/2026).
Kebijakan WFH tersebut tertuang dalam edarannomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada jajaran pimpinan instansi pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta satuan pendidikan di seluruh Bali.
Melalui surat itu, Sekda Dewa Indra meminta seluruh pimpinan instansi menerapkan sistem kerja WFH bagi para pegawai di instansi masing-masing pada periode tersebut.
“Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Pertamina, khususnya dalam memperlancar penyediaan dan distribusi BBM secara aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Meski menerapkan sistem kerja WFH, Pemprov Bali menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus tetap berjalan secara optimal di kantor.
Unit kerja maupun pegawai yang bertugas memberikan pelayanan publik secara langsung, pelayanan kedaruratan, serta keamanan tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor sebagaimana biasa.
Selain pengaturan WFH bagi perkantoran, Pemprov Bali juga meminta seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring pada 15 hingga 17 Oktober 2026 atau periode yang sama.
Ketentuan pembelajaran daring tersebut berlaku secara menyeluruh bagi kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.
“Kami menekankan agar pelaksanaan WFH tidak mengurangi tanggung jawab maupun produktivitas aparatur dalam menjalankan tugas kedinasan, serta memastikan keberlangsungan pelayanan publik tetap berjalan,” kata Sekda Dewa Indra.
Seluruh pimpinan instansi diminta untuk terus memastikan kelancaran administrasi pemerintahan dan pencapaian target kinerja selama masa penyesuaian sistem kerja berlangsung.
Dengan pengaturan menyeluruh tersebut, ia berharap aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa hambatan yang berarti.
Penyesuaian sistem kerja ini ditegaskan tidak dimaksudkan untuk menghentikan aktivitas pelayanan, melainkan untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan dengan tetap memperhatikan kebutuhan mendesak masyarakat.
Kebijakan ini merupakan langkah penyesuaian sementara yang diambil demi menekan antrean BBM dan kepadatan yang ditimbulkan.
Sekda Bali berharap melalui dukungan serta koordinasi yang kuat dari seluruh instansi terkait, upaya kelancaran distribusi BBM dapat segera teratasi dengan baik.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Kantor Berita ANTARA
