INFODENPASAR.ID, Denpasar – Setelah sebelumnya hanya beberapa daerah yang melakukan PKM kini semua desa/kelurahan di Denpasar beramai ramai mengajukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM ). Hal ini didasari dengan terjadinya lonjakan kasus positif covid-19 akibat transmisi lokal.
Dari 43 desa yang mengajukan PKM saat ini sudah 38 desa dan kelurahan yang disetujui untuk melaksanakannya.
Senin (15/06/2020), terpantau di Banjar Lumintang jalan A Yani Selatan dan banjar sekitar banjar Tainsiat di Jalan Patimura sudah melakukan penjagaan yang dimulai sejak pagi.
Dengan disetujuinya PKM tersebut menjadikan harapan baru pemutus mata rantai penyebaran covid-19 di lingkungan masing masing.
TIM INFODENPASAR.ID

