Bendesa Adat Se-kota Denpasar Sepakat Tidak Ada Parade Ogoh-Ogoh

Beberapa Bendesa Adat sedang menandatangani kesepakatan bersama terkait rangkaian Nyepi 1942. (Humas Denpasar).

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Menghadapi situasi semakin berkembangannya penyebaran virus Corono (Covid-19) di tanah air. Maka Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Sabtu (20/3/2020) sepakat untuk tidak menggelar parade ogoh-ogoh saat pengerupukan pada tanggal 24 Maret 2020. Kesepakatan ini merupakan hasil dari rapat dihadiri langsung Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota IGN. Jaya Negara, dan Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara.

Point penting dari rapat ini dengan memperhatikan berbagai masukan dari para tokoh agama, tokoh adat dan pakar kesehatan (ahli virus) dari RSUP dan pembahasan bersama mengenai rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1942,

Kesepakatan bersama ini kemudian ditandatangani langsung Bendesa Adat se-Kota Denpasar yang disaksikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram serta Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai serangkaian paruman Bendesa Adat Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (20/3). 

Sebagai upaya penghargaan kreatifitas generasi muda yang tergabung dalam Sekaa Teruna, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra memfasilitasi nantinya akan digelar festival ogoh ogoh pada saat situasi mulai membaik. Bahkan Rai Mantra berjanji akan memberikan bantuan kepada STT masing masing 10 juta rupiah saat festival ogoh ogoh digelar.

Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Dr. AA Ketut Sudiana dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam menyikapi merebaknya virus corona saat ini diperlukan berbaga langkah preventif yang terintegrasi. Beberapa hal telah diupayakan pemerintah yang salah satunya adalah menerapkan social distance dengan menghindari kerumunan massa.

“Untuk sementara ini hendaknya kita bersama-sama menghindari kerumunan massa, sehingga mampu menerapkan social distance,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penerapan kesepakatan bersama ini guna menjawab kekhawatiran masyarakat. Mengingat saat ini kita akan bersiap menyambut rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1942. Adapun beberapa hal yang menjadi acuan dalam kesepakatan bersama ini diantaranya Keputusan Presiden RI Nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan Corona Virus Disease (Covid-19),

Selanjutnya, Surat Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/559/HK/2020 tentang pembentukan satgas penanganan Covid-19, Surat Edaran Bersama PHDI Bali, MDA Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali, dan Surat Edaran Majelis Desa Adat Kota Denpasar tentang pelaksanaan Upacara Melasti, Tawur Kesanga, dan Kreasi Ogoh-ogoh serangkaian Nyepi Caka 1942.

Peserta Melasti Jumlah Terbatas

Dari rapat ini dihasilkan empat keputusan:

Pertama Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan hanya melibatkan para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas. Desa Adat yang Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan cara Ngubeng (Ida Bhatara melinggih ring Bale Agung, Upakara, Prajuru desa adat dan pemangku yang menuju ke pantai tempat pemelastian.

Kedua, melaksanakan Tawur Agung Kesanga sesuai situasi dan kondisi di Desa Adat masing-masing (Sesuai Surat Edaran PHDI Pusat dengan jumlah terbatas).

Ketiga, menunda pelaksanaan parade dan pengarakan Ogoh-ogoh pada Hari Pengerupukan tanggal 24 Maret 2020, karena keadaan kesiapsiagaan bencana Covid-19 untuk mulat sarira melawan Covid-19 dan ogoh-ogoh agar disimpan di tempat yang aman.

keempat adalah Pemerintah Kota Denpasar akan melaksanakan parade ogoh-ogoh pada saat situasi sudah kembali normal.

“Tentunya kami berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjalankan kesepakatan bersama ini sehingga mampu meminimalisisr kerumunan masa, sehingga mampu menjadi ajang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona ini, dan kami juga menghimbau kepada seluruh umat untuk mulat sarira untuk merenung dan mengintrospeksi diri,” jelasnya. (Ags/HumasDps).