Mendekati Angka 600 Positif COVID-19, Gubernur Koster Kembali Mengeluarkan Imbauan

Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster. (FOTO Humas Pemprov Bali)

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Setelah sebelumnya Gubernur Wayan Koster beberapa mengeluarkan himbauan terkait pengendalian penyebaran penularan COVID-19. Kini kembali Gubernur yang juga adalah Ketua DPD PDIP Bali mengeluarkan Imbauan Nomor: 215/Gugascovid19/VI/2020. Sementara itu Data yang bisa diperoleh dari https://pendataan.baliprov.go.id/ menunjukan peningkatan yaang signifikan akhir-akhir ini. Pada update terakhir 8 Juni 2020, telah tercatat 594 kasus positif COVID-19, ini artinya hampir 600 kasus. Dengan jumlah kesembuhan yang tidak begitu banyak dan ini membuat pasien yang harus dirawat di 14 rumah sakit rujukan semakin banyak, data terakhir, 212. Sementara yang sudah sembuh 377 orang dan yang meninggal 5 orang.

Imbauan ini, memiliki pertimbangan telah terjadi transmisi lokal di wilayah Kabupaten/Kota se-Bali yang semakin meningkat, sehingga harus semakin diwaspadai dan diantisipasi agar tidak terjadi penularan yang semakin meluas demi keselamatan semua orang. Selanjutnya data munculnya kasus baru COVID-19 adalah sebagian besar tanpa menunjukkan gejala sakit atau Orang Tanpa Gejala (OTG) dan adanya kecenderungan menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol COVID-19.

“Bahwa kondisi pandemi COVID-19 yang tengah kita hadapi saat ini merupakan masalah kita bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat, kebaikan dan ketulusan hati, kesabaran, ketabahan, dan kegigihan, serta paras-paro, gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka, tiada lain dan tiada bukan, adalah demi kepentingan dan keselamatan kita bersama.  Menghadapi kondisi demikian, sedikit pun kita tidak boleh merasa bosan, tidak boleh ada rasa jenuh, tidak boleh ada rasa putus asa, tidak boleh saling menyalahkan, “sing dadi bengkung lan maboya”, ujar Gubernur asal Buleleng ini. 

Imbauannya :

1. Bagi peserta didik, agar tetap belajar di rumah.

2. Melarang kegiatan keramaian termasuk tajen.

3. Melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.

4. Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.

5. Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah COVID-19.

6. Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan COVID-19 yaitu: a. Selalu menjaga jarak fisik dan sosial; b. Wajib menggunakan masker; dan c. Selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

7. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara:

  1. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi suplemen seperti vitamin, madu, ramuan tradisional, dan lain-lain;
  2. Mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi;
  3. Berolahraga secara teratur; dan
  4. Beristirahat dengan cukup.

8. Kepada SATGAS Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan COVID-19 di Desa/Kelurahan agar:

  1. Meningkatkan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19;
  2. Meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya;
  3. Bertindak dengan cepat dalam melakukan pencegahan munculnya kasus COVID-19.

9. Kepada Bupati/Walikota agar:

  1. Lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan COVID-19; 
  2. Tetap membatasi waktu beroperasinya pasar tradisional, warung, pasar swalayan, toko modern, pusat perbelanjaan, dan restoran; dan
  3. Selalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah COVID-19.

10. Marilah kita terus bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing agar COVID-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya. 

11. Himbauan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. 

Harapan Gubernur Koster agar Himbauan ini dilaksanakan dengan tertib dan disiplin serta penuh rasa tanggung jawab.  

Pewarta: iwan darmawan

INFODENPASAR.ID