Setelah Tonja Kini dari Kesiman, Pasien Positif COVID-19 Meninggal di Denpasar

Virus corona

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Menurut peta sebaran kasus Coronavirus Disease (Covid-19) ter-update milik Pemkot Denpasar https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19, terdapat satu lagi pasien positif Covid-19 yang meninggal. Yang pertama dari Kelurahan Tonja dan yang kedua dari Desa Kesiman Denpasar.

Di Kesiman ada 2 kasus positif Covid-19. Karena meninggal 1 maka yang dirawat pasien asal Desa Kesiman 1 orang lagi di salah satu rumah sakit rujukan di Bali. Sesuai data, jumlah keseluruhan pasien positif Covid-19 di Denpasar ada 37. Yang sudah sembuh 11 orang, yang masih dirawat 24 orang dan yang sudah meninggal 2 orang.

Hampir semua desa dan kelurahan di Denpasar zona merah, karena ada Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau Pasien Positif Covid-19. Dan masih tersisa 2 kelurahan/desa yang bersih dari kasus Covid-19, yaitu Desa Dangin Puri Kauh dan Dangin Puri Kelod.  

Data total di Provinsi Bali, sesuai pendataan https://pendataan.baliprov.go.id/Positif ada 152 orang, Sembuh 47 orang, Meninggal 4 orang dan yang masih dirawat ada 101 orang.

Rapid Test di Denpasar

Sementara itu dikutip dari Kantor Berita ANTARA, Dinas Kesehatan dan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 memfasilitasi masyarakat untuk mengikuti rapid test atau screening awal kepada 557 orang, dan hasilnya 14 orang di antaranya dinyatakan reaktif dan 543 orang nonreaktif.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Denpasar, dr. Luh Sri Armini saat di konformasi di Denpasar, Selasa, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapid test di Kota Denpasar memberikan prioritas kepada orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pengawasan (ODP), orang dengan riwayat kontak tracing, pekerja migran dan tenaga medis yang menangani pasien COVID-19.

Ia mengatakan karena kelompok tersebut lebih rentan karena memiliki riwayat kontak atau bepergian ke luar daerah atau negara terjangkit.

“Kami melaksanakan rapid test sebagai screening awal dengan menyasar mereka yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif COVID-19 atau yang memiliki riwayat datang dari negara terjangkit dan wilayah yang dinyatakan sebagai zona merah,” ujarnya.

Namun demikian, kata Sri Armini, bahwa mereka yang hasil rapid test reaktif (positif) ataupun nonreaktif (negatif) bukan berarti yang bersangkutan positif atau negatif COVID-19. Hal ini lantaran rapid test hanya bersifat screening awal. Sedangkan untuk membuktikan apakah yang bersangkutan positif atau negatif COVID-19 harus dilanjutkan dengan tes PCR (SWAB).

“Jadi, yang sebelumnya dinyatakan hasil rapid test-nya reaktif atau positif, maka yang bersangkutan akan dilaksanakan karantina dan dilanjutkan dengan test swab, setelah hasilnya ke luar baru bisa dinyatakan positif atau negatif COVID-19,” ujarnya.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengimbau masyarakat Kota Denpasar yang memiliki riwayat mengunjungi wilayah zona merah, kontak langsung dengan pasien positif COVID-19, atau pun negara terjangkit agar lebih disiplin dan jujur mengikuti arahan pemerintah. Sehingga langkah pencegahan dapat dioptimalkan.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki riwayat kunjungan ke wilayah zona merah atau negara terjangkit agar lebih jujur, termasuk yang memiliki kontak langsung dengan pasien positif COVID-19, sehingga pencegahan COVID-19 dapat dimaksimalkan sejak dini, serta patuhi arahan pemerintah untuk melaksanakan karantina selama 14 hari,” katanya.

Pewarta: Iwan Darmawan

INFODENPASAR.ID

Pewarta : I Komang Suparta
Editor : Triono Subagyo

Kantor Berita ANTARA