Tambah 2 Transmisi Lokal, 6 Imported Case, Kini Bali 43 Kasus Positif

Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19) Bali Dewa Made Indra (foto Humas Pemprov Bali).

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Data penambahan terkini, Senin (6/4/2020) pukul 18.00 1 orang positif COVID-19 dinyatakan sembuh. Ada penambahan 8 kasus positif terbaru COVID-19 di Bali. Demikikan mengemuka dari pernyataan Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Bali Dewa Made Indra saat jumpa pers secara streaming dari kantor Gubernur Bali, (Senin/4/2020).

Kasus Positif COVID-19 terbaru terdiri dari 6 orang yang tertular di luar negeri atau luar daerah, istilahnya Imported Case, dan 2 orang tertular secara transmisi lokal, dari orang yang Positif COVID-19 di Bali , karena berada dekat dengan yang sakit atau tidak jaga jarak.

Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 11 orang, menjadi 199 orang. Sebelas orang PDP terbaru berasal dari 2 orang warga negara asing (WNA) dan 9 WNI yang terdiri dari 6 orang yang baru datang dari luar negeri, 2 orang dari Jakarta dan 1 kontak lokal.

“Ini artinya, bahwa banyak yang pulang ke Bali dalam keadaan positif, walau baru menunjukan gejalanya setibanya di Bali,“ ujar Dewa Indra, “Karena itu hal ini akan menjadi evaluasi pada Gugus Tugas Covid-19 untuk lebih ketat lagi menjalankan protokol di pintu pintu masuk Bali. Selain itu, adanya transmisi lokal, berarti kurangnya disiplin untuk menjaga jarak, mencuci tangan dan sering berada di luar rumah tanpa keperluan penting atau tidak berdiam di rumah dan tidak pakai masker di luar rumah.

Sedangkan bila ada yang sembuh, menunjukan adanya harapan, bahwa penyakit ini bisa disembuhkan dan di Bali jumlahnya cukup banyak dibandingkan jumlah yang positif dan meninggal. Sedangkan yang meninggal, juga karena ada penyakit bawaan yang parah sebelumnya.

Kebijakan Pusat

Dewa Indra menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali taat dan mengikuti kebijakan pusat dalam penanggulangan COVID-19  yaitu selaras dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyakit Virus Corona 2019(covid-19) dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.

Satgas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali yang selama ini bertugas, melakukan penyesuaian menjadi Gugus Tugas dimana Ketua adalah Gubernur Bali dan Sekretaris Daerah adalah Pelaksana Harian. Hal ini tertuang di dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 274/01-C/HK/2020 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali.

Dalam keanggotaanya, juga terdapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bali seperti Kapolda Bali, Pangdam IX Udayana dan lainnya. Hal ini bertujuan agar Gugus Tugas ini dapat menjalankan tugas dan koordinasi secara lebih komprehensif.

Gubernur Bali membentuk tim khusus penanganan dampak dan pemulihan ekonomi akibat COVID-19 yang diketuai oleh Wakil Gubernur Bali. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 274/01-C/HK/2020 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Percepatan Penaganan Dampak dan Pemulihan Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Bali.

Dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat “Masker Untuk Semua”, seluruh masyarakat Bali diminta menggunakan masker kain setiap bepergian keluar rumah dengan tujuan untuk mencegah penyebaran dan melindungi diri sendiri dari virus covid-19. Diharapkan semua pihak untuk dapat berdonasi masker dalam rangka penguatan pencegahan covid-19.  

Untuk itu, pemprov melalui Disperindang Provinsi Bali telah melakukan penjajakan dengan 50 perusahan garmen yang ada di Bali untuk memproduksi masker kain, sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam memperoleh masker kain. Kami juga menghimbau masyarakat agar dengan menggunakan masker kain memmerhatikan kebersihannya, maksimal setiap 4 jam sekali masker tersebut harus sudah dicuci dengan sabun atau deterjen.

Sedangkan masker yang digunakan oleh tenaga medis adalah masker N95 dan masker bedah.

Pewarta : Iwan Darmawan

Tim INFODENPASAR.ID

1 COMMENT

  1. Maaf niki. Mungkin ini bisa di bilang saran/masukan jg boleh/ kritikan jg boleh.
    Kenapa kita masyarakat yg ada di pulau dewata.khususnya bali tyang rasa sudah sadar dan taat dgn himbauan pemerintah. Jg jarak
    Diam dirumah. Nambah nyepi semua udh kita lakukan dan di.lalui bersama. Tp sgt disayangkan tetangga sy yg baru dtng dr luar/ABK kl.ndk salah tgl 17 mrt dtg dgn kondisi normal tp kemarin dia tgl 5 april dia positif corona. Apakah lebih baik masyakat bs mengerti yg di sarankan pemerintah .jgn pulang kampung biar bs pemerintah mendata /memperkecil ruang/memutus rantai penyebaran virus ini. Mohon kesadaran dari diri kita masing masing ini utk kita semua baik keluarga.saudara sepupu . temen .sahabat. kami bukan melarang datang ke Bali. Tapi alangkah baiknya di tunda utk datang ke bali. Kasian merekan isolasi diri. Yg terus berkepanjangan… mohon kesadarannya trmks

Comments are closed.