Badung Salurkan Bantuan Tunai Bagi Warga Terdampak Pandemi

Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa (kedua kiri). ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

INFODENPASAR, Badung – Pemerintah Kabupaten Badung di Provinsi Bali akan menyalurkan bantuan sosial tunai bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Senin (19/07/2021).

Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa sebagaimana dikutip dalam siaran pers Humas Pemerintah Kabupaten Badung yang diterima di Mangupura, Minggu, mengatakan bahwa bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan nilainya Rp300.000 per keluarga.

“Bapak Bupati Badung akan menyerahkan BST secara simbolis kepada masyarakat, yang akan dilaksanakan (dalam acara) di wantilan Pura Dalem Desa Adat Kecamatan Mengwi,” katanya.

Menurut dia, BST diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah. 

Pemerintah kabupaten, ia mengatakan, sudah meminta kepala desa, lurah, camat, dan dinas terkait mendata keluarga yang layak menerima bantuan tersebut.

“Ini harus benar dan jelas dan dapat dirasakan bagi masyarakat yang menerima nantinya dan jangan sampai ada penerimaan ganda, agar tidak ada temuan dari BPKP maupun BPK nantinya,” katanya.

Kepala Dinas sosial Badung I Ketut Sudarsana mengharapkan bantuan dari dinas terkait serta para camat, lurah, dan kepala desa untuk membantu mendata dan memverifikasi dana calon penerima BST.

“Kami tidak ingin ada kesalahan dalam penyaluran BST ini kepada masyarakat kita yang paling terdampak COVID-19 di Badung,” kata dia.


Pewarta : Naufal Fikri Yusuf
Editor : Maryati

Kantor Berita ANTARA