Badung Terus Selaraskan Data Untuk Salurkan Bantuan Langsung Tunai

Warga menunjukkan uang tunai Bantuan Langsung Tunai PPKM dari Pemkab Badung. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf

INFODENPASAR, Badung – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, terus melakukan penyelarasan atau cleansing data dalam penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami terus melakukan cleansing data. Inilah pentingnya kami melakukan cleansing data karena ke depan kami ingin setiap desa atau kelurahan memiliki big data, untuk mewujudkan desa presisi,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Rabu (11/08/2021).

Ia mengatakan BLT yang bersumber dari APBD Badung sebesar Rp300 ribu itu diharapkan dapat meningkatkan imun tubuh masyarakat Badung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurutnya, pihak desa/kelurahan, dibantu tokoh desa adat, juga harus aktif berkoordinasi dengan dinas terkait di Badung seperti Dinas Sosial, Disdukcapil dan Diskominfo untuk melakukan proses penyelarasan atau cleansing data untuk menghindari terjadinya tumpang tindih penyaluran bantuan maupun permasalahan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai penyaluran BLT ini menyebabkan polemik dan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya.

Adi Arnawa menjelaskan saat ini di Badung juga sudah ada penyaluran beberapa bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yang diberikan kepada masyarakat terdampak.

Pemkab Badung memiliki program bagi warga di luar penerima bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kemensos dan Kemendes.

“Jangan sampai ada yang tercecer. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik di tengah pandemi COVID-19. Kami bersama tentu sangat berharap dan menginginkan pandemi ini bisa cepat sirna,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menjelaskan bahwa BLT itu merupakan wujud nyata perhatian dan pelayanan Pemkab Badung dalam meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya di masa PPKM.

Pihaknya juga menekankan kepada seluruh kepala desa atau Perbekel dan Kelian Dinas untuk menuntaskan pendataan warganya di masing-masing wilayah agar jangan sampai ada yang tercecer.

“Ayo jawab pernyataan BLT sebagai Bantuan Lewat Terus menjadi Bantuan Langsung Terima oleh masyarakat. Mari kita bekerja dengan hati, sepenuh hati dan berhati-hati dalam mendata semua masyarakat,” ujarnya.


Pewarta : Naufal Fikri Yusuf
Editor : Agus Salim

Kantor Berita ANTARA