Bali Raih Indeks Sangat Baik SPBE 2023 Berkat Kerjasama Instansi

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama jajaran OPD Pemprov Bali saat sesi wawancara evaluasi SPBE 2023 di Denpasar, Senin (15/1/2024). ANTARA/Ho-Pemprov Bali

INFODENPASAR, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali meraih predikat sangat baik dalam evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 berkat kolaborasi erat antarinstansi.

“Keberhasilan ini mencerminkan kolaborasi yang erat antarinstansi di Pemprov Bali serta adanya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangannya di Denpasar, Senin (15/01/2024).

Ia menjelaskan pada tahun 2023 ada peningkatan nilai yang signifikan pada SPBE, yaitu dari sebelumnya 3,68 pada 2022 menjadi menjadi 4,07 (dengan skala 5,0 poin).

“Penetapan ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024,” ujarnya.

Predikat sangat baik dalam evaluasi SPBE tidak hanya diraih Pemprov Bali, namun juga Pemerintah Kota Denpasar dengan indeks SPBE 3,80, Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan indeks SPBE 3,77, dan Pemerintah Kabupaten Badung dengan indeks SPBE 3,66.

Sementara Pemerintah Buleleng tahun 2023 ini meraih predikat baik dengan indeks SPBE 3,45. Begitu juga Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Gianyar dengan indeks masing-masing 3,14, dan Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan indeks 3,02.

“Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bangli meraih indeks SPBE 2,48 dan Kabupaten Karangasem indeks SPBE 2,30 mendapatkan predikat cukup,” sambung Dewa Indra.

Meski meraih nilai tinggi, Pemprov Bali tidak ingin berpuas diri dan menjadikan angka 4,07 sebagai tantangan bagi seluruh unit perangkat daerah  dan pemerintah daerah lainnya.

“Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan kebijakan, tata kelola yang lebih efisien, manajemen SPBE yang berkualitas, serta pemantauan dan evaluasi yang terus-menerus,” ujarnya.

Menurutnya, indeks SPBE yang tinggi ini adalah indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Nilai yang tinggi juga mencerminkan peningkatan kualitas layanan publik melalui penerapan SPBE.

Ia menjelaskan evaluasi ini mencakup empat unsur utama, yaitu kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan, yang terdiri dari delapan aspek dan 47 indikator penilaian.

Delapan aspek tersebut mencakup kebijakan tata kelola dan perencanaan strategis SPBE, tata kelola TIK dan penyelenggara SPBE, manajemen penerapan SPBE dan audit TIK serta tingkat penyelenggaraan layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.

Salah satu yang diakui sebagai praktik baik sehingga mencapai predikat ini adalah penerapan layanan Single Sign-On (SSO), bahkan ini sudah menjadi acuan bagi beberapa pemda di Indonesia.

Dewa Indra menyebut saat ini sudah ada 57 layanan digital yang terintegrasi ke SSO dengan lebih dari 33 ribu pengguna yang terdaftar.

“Penerapan ini telah menarik perhatian sejumlah instansi lain di Indonesia untuk melakukan studi tiru di Bali, di antaranya Pemprov Jawa Barat yang tertarik untuk menerapkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan mekanisme layanan SSO di Bali untuk diterapkan di daerah mereka,” ujarnya.

Bahkan, program Happy Digital X oleh Tsinghua University di United in Diversity Bali Campus (UIDBC) memasukkan penerapan Layanan SSO yang terintegrasi dengan Layanan Kepegawaian di Bali sebagai salah satu benchmarking dalam penerapan layanan serupa di pemda lain, seperti Kabupaten Sumedang.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Adi Lazuardi

Kantor Berita ANTARA