BGP Provinsi Bali Laksanakan Diklat Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah

Dr. I Wayan Surata, S.Pd., M.Pd (Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Bali) dalam kegiatan Diklat Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah (Ist)

INFODENPASAR, Denpasar (04/02/2024) – Dalam upaya peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dalam menjalankan manajemen sekolah, BGP Provinsi Bali melaksanakan Diklat Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah di tanggal 4 s.d 7 Februari 2024, dengan mengundang 450 peserta dari unsur Kepala Sekolah jenjang PAUD. Kegiatan diselenggarakan selama 4 (empat) hari, bertempat di dua lokasi yaitu Plagoo Holiday Hotel, untuk Angkatan 1, dan Angkatan 2 di The Crystal Luxury Bay Resort, Nusa Dua, Badung.

Kepala sekolah yang hadir dan menjadi sasaran adalah kepala sekolah prioritas, diantaranya yang belum pernah mengikuti diklat, dan dipetakan menurut kompetensinya. “Di bulan Februari, BGP Bali mengawali program kerja tahun 2024 dengan menyelenggarakan Diklat Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, yang menjadi upaya kami di BGP Provinsi Bali untuk mengurangi disparitas pendidikan. Dari total 1.930 orang Kepala Sekolah jenjang PAUD di Provinsi Bali, Bapak Ibu sekalian adalah 450 kepala sekolah prioritas yang terpilih untuk mendalami Perdirjen GTK Nomor 7327 Tahun 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah”, ungkap  Kasubbag Umum Balai Guru Penggerak Provinsi Bali, I Made Abdi Wismana, S.T., M.T, saat membuka kegiatan Diklat untuk Angkatan 2 .

Di lokasi lain, Dr. I Wayan Surata, S.Pd., M.Pd, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Bali, menyampaikan harapan besar agar Kepala Sekolah mampu melakukan transformasi pendidikan, membuat kualitas dan relevansi pendidikan meningkat dalam mempersiapkan siswa, serta meningkatkan keterampilan problem solving dan hasil belajar siswa. Beliau menyampaikan apresiasi atas antusiasme kepala sekolah yang hadir, dan menyampaikan GTK jenjang PAUD juga menjadi sasaran utama dari pelaksanan tugas pokok dan fungsi BGP Provinsi Bali sebagai unit pelaksana teknis dari Kemdikbudristek. 

“Penerapan kurikulum yang relevan dan fleksibel, penggunaan teknologi, peningkatan pelatihan dan pengembangan, serta peningkatan keterlibatan orang tua dan komunitas, adalah strategi yang dicanangkan untuk ‘bertransformasi’”, tambah beliau di sela-sela arahannya.

Peserta Diklat Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah (Ist)


Diklat ini dilaksanakan secara luring dengan menghadirkan fasilitator dari unsur praktisi pendidikan, yang akan menyampaikan terkait dengan modul Peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dengan tujuan untuk mendalami tentang kebijakan Perdirjen GTK Kemdikbudristek Nomor 7327/B.B1/HK.03.01/2023 Tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah, yang meliputi Pengambilan Keputusan Beretika dan Bermoral, Penilaian Kinerja berbasis coaching, Pengembangan Visi Misi Sekolah, dan Kepemimpinan Pembelajaran Berpusat Pada Peserta Didik. Program peningkatan kompetensi kepala sekolah ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan total 6 angkatan, melibatkan kepala sekolah di seluruh jenjang pendidikan, dan akan dimonitoring oleh BGP Provinsi Bali sebagai langkah evaluasi dan tindak lanjut. (Ist)