BMKG: Waspadai Gelombang Laut Bali Capai 2,5 Meter

Arsip foto - Sejumlah kapal berlayar di kawasan perairan Selat Badung diamati dari Pelabuhan Benoa di Denpasar, Bali, Rabu (10/5/2023) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

INFODENPASAR, Denpasar – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat mewaspadai potensi tinggi gelombang di Laut Bali hingga mencapai 2,5 meter yang diperkirakan hingga 3 Juni 2023.   

“Nelayan dan pelaku wisata bahari waspadai potensi tinggi gelombang laut,” kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, Rabu (31/05/2023).

BMKG memperkirakan kecepatan angin di kawasan itu hingga 25 knot atau 46 kilometer per jam yang bertiup dari arah timur-tenggara.  

Laut Bali biasanya memiliki ketinggian kategori rendah yakni berkisar hingga 1,25 meter, berdasarkan catatan pengamatan BMKG.  

Kawasan perairan itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Buleleng di Bali Utara.  

Selain sebagai kawasan melaut bagi nelayan, Laut Bali juga menjadi jalur perlintasan kapal yang berlayar dari Surabaya menuju sejumlah kota di Indonesia Timur.

Selain di Laut Bali, perairan di Bali yang diperkirakan memiliki ketinggian hingga 2,5 meter di antaranya Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan dan Samudera Hindia selatan Bali.  

Namun, di empat wilayah perairan itu memiliki kecepatan angin hingga 20 knot atau kisaran 37 kilometer per jam.

Akibatnya, BMKG memperkirakan tinggi gelombang laut di jalur penyeberangan Padangbai-Lembar, Sanur-Nusa Penida, Kusamba-Nusa Penida dan Padangbai-Nusa Penida mencapai hingga 2,5 meter.

BMKG menjelaskan kondisi cuaca tersebut disebabkan oleh suhu muka laut di sekitar wilayah Bali yang berkisar 26-30 derajat celcius dan masa udara basah terkonsentrasi di lapisan permukaan hingga lapisan 850 milibar atau 1.500 meter.

Ada pun kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni kepada perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

 


Pewarta : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Nurul Hayat

Kantor Berita ANTARA