Dandim Badung Beri Sanksi “Push Up” Pelanggar Protokol Kesehatan

Sanksi push up bagi warga yang tidak menggunakan masker di wilayah Denpasar Selatan, Jumat (11/9/2020). ANTARA/HO-Korem 163/Wira Satya. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Dandim 1611/Badung Kolonel Infanteri I Mase Alit Yudana bersama Satpol PP Denpasar memberikan sanksi berupa “push up” kepada warga di wilayah Denpasar yang melanggar protokol kesehatan.

“Dalam sidak (inspeksi mendadak) didapatkan beberapa warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Lalu, Tim Gabungan Kodim 1611/Badung dan Satpol PP Kota Denpasar langsung memberikan arahan dan edukasi menggunakan masker dan tindakan ‘push up’ agar selalu menaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 yang masih merebak sampai saat ini,” kata Dandim Badung I Mase Alit Yudana dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu (13/09/2020).

Ia mengatakan pendisiplinan protokol kesehatan bersama Satpol PP Denpasar dilakukan dalam rangka implementasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Ia mengakui masih banyak masyarakat tidak patuh protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker, salah satunya di Areal New Delona Bali Cafe Jalan Taman Pancing Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Sasaran pertama pendisiplinan protokol kesehatan, yaitu Cafe Delona Jalan Taman Pancing Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, kemudian sosialisasi tentang Pergub No. 46 Tahun 2020 kepada para karyawan, para pengunjung, dan mengecek ruangan karaoke.

Selanjutnya, menuju area New La Love Cafe Denpasar Selatan dan sesudahnya ke Taman Sport Billiard Jalan Taman Pancing Pamogan, Denpasar Selatan, serta Pasar Kerta Boga, Kecamatan Denpasar Selatan.

“Sidak ini dilakukan untuk kebaikan bersama dan masyarakat pada umumnya sehingga COVID-19 bisa secepatnya diputus mata rantai penularannya,” ucap dia.

Mase Alit Yudana mengatakan hasil inspeksi tersebut bahwa masih ditemukan warga yang belum bertanggung jawab terhadap penerapan protokol kesehatan, salah satunya beraktivitas tanpa menggunakan masker.

Menurut dia, jika dibiarkan hal itu akan rawan terhadap keselamatan dan kesehatan warga karena tertular dan menularkan COVID-19.

“Sementara tindakan yang dilakukan masih mengedepankan teguran dan edukasi termasuk ada yang di ‘push up’,” ucapnya.


Oleh : Ayu Khania Pranishita
Editor : Maximianus Hari Atmoko

Kantor Berita ANTARA