Denpasar 232, Dari Taman Menjadi Kota

Segenap Tim Info Denpasar mengucapkan “Dirgahayu Kota Denpasar ke-232”

INFODENPASAR.ID, Kota Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali tentu dikenal banyak orang. Sebagai ibukota dari Provinsi yang terkenal dengan pariwisatanya membuat Kota Denpasar banyak dikunjungi wisatawan lokal dan mancanegara. Namun tidak banyak orang yang tahu bagaimana asal-usul dari Kota Denpasar.

Dalam sejarahnya, Denpasar pada mulanya merupakan sebuah taman. Tapi bukan hanya taman biasa, taman tersebut merupakan taman favorit dari salah satu Raja Badung, yaitu Kyai Jambe Ksatrya. Penguasa Jambe Ksatrya dikenal gemar bermain adu ayam. Saking gemarnya, sampai-sampai Kyai Jambe Ksatrya mengundang raja-raja lain di Bali untuk bermain adu ayam di Puri Jambe Ksatrya. Karena kerap mengundang raja-raja lain datang ke Jambe Ksatrya, sang raja kemudian mendirikan sebuah taman, semacam tempat peristirahatan di sebelah selatan puri dan sebelah utara pasar. Saat Badung dikuasai Belanda, pasar itu dipindah ke barat, dekat Tukad Badung. Itu sebabnya, pasar baru itu disebut Pasar Badung. Taman yang didirikan Kyai Jambe Ksatrya itulah yang dinamai Taman Denpasar. Sejak itulah nama Denpasar mulai muncul dan sering disebut.

Pemerintah sendiri menetapkan tahun berdirinya Kota Denpasar pada 27 Februari 1788. Nama Denpasar pada kota ini terdiri dari dua kata, yaitu den dan pasar. Den memiliki arti utara, sementara pasar punya arti yang sama.

Setelah kemerdekaan Indonesia, berdasarkan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958, Denpasar menjadi ibu kota dari pemerintah daerah Kabupaten Badung, selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Des.52/2/36-136 tanggal 23 Juni 1960, Denpasar juga ditetapkan sebagai ibu kota bagi Provinsi Bali yang semula berkedudukan di Singaraja.

Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1978, Denpasar resmi menjadi ‘’Kota Administratif Denpasar’’, dan seiring dengan kemampuan serta potensi wilayahnya dalam menyelenggarakan otonomi daerah, pada tanggal 15 Januari 1992, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1992, dan Kota Denpasar ditingkatkan statusnya menjadi ‘’kotamadya’’, yang kemudian diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 27 Februari 1992.

Pada 27 Februari 2020, Kota Denpasar merayakan ulang tahunnya yang ke-232. Dengan bertambahnya usia, masyarakat Kota Denpasar berharap Kota Denpasar menjadi kota yang semakin maju, aman serta nyaman untuk ditinggali.

Sumber informasi :

Segenap Tim Info Denpasar mengucapkan “Dirgahayu Kota Denpasar ke-232”