Home BALI Denpasar Siapkan Petugas Untuk Matikan Lampu Jalan Saat Nyepi

Denpasar Siapkan Petugas Untuk Matikan Lampu Jalan Saat Nyepi

Arsip Foto. Petugas mengecek kondisi lampu penerangan jalan umum di Kota Denpasar, Provinsi Bali. (ANTARA/HO-Dishub Denpasar)

INFODENPASAR, Denpasar – Dinas Perhubungan Kota Denpasar di Provinsi Bali menyiapkan petugas untuk memadamkan lampu penerangan jalan umum pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945 tanggal 22 Maret 2023.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan di Denpasar, Minggu (19/03/2023), mengatakan bahwa petugas akan memadamkan lampu penerangan jalan umum di 18.627 titik lebih yang panelnya ada di 697 titik pada Hari Raya Nyepi.

“Pemadaman akan dimulai pada Malam Pengerupukan (sehari sebelum Nyepi) dengan menerjunkan 70 orang personel untuk pemadaman dan 60 personel untuk memantau pelaksanaan (pawai) ogoh-ogoh,” katanya.

Menurut dia, pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kota Denpasar akan dimulai pada Selasa (21/3) pukul 23.00 WITA. Lampu penerangan jalan umum baru akan dinyalakan kembali pada Kamis (23/3) pukul 17.00 WITA.

“Kami melakukan pemadaman pada Malam Pangerupukan pukul 23.00 WITA di seluruh unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar dan akan dipantau petugas PJU Dishub Kota Denpasar. Dengan demikian, pada saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian betul-betul sipeng (sepi) dan khusyuk,” Sriawan menjelaskan.

Ia mengatakan bahwa petugas juga disiagakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai lampu jalan umum yang masih menyala selama pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

Dinas Perhubungan Kota Denpasar sudah menyiapkan koordinator di setiap kecamatan untuk menerima laporan warga mengenai lampu penerangan jalan umum yang masih menyala semasa pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

Warga Kecamatan Denpasar Utara bisa melaporkan kondisi lampu jalan kepada petugas Made Suardika lewat nomor 081239311157 dan Made Sugiarta di nomor ponsel 081339158382.

Di Kecamatan Denpasar Barat, warga bisa melaporkan kondisi jalan kepada koordinator I Ketut Sulendra lewat nomor 087866108577 dan I Ketut Mustika di nomor 087883981780.

Koordinator penerima laporan mengenai kondisi lampu jalan umum di Kecamatan Denpasar Selatan terdiri atas I Made Sudana (08123618864) dan I Wayan Suana (08174753468).

Sementara di Kecamatan Denpasar Timur, warga dapat menghubungi I Nyoman Arya di nomor 087862792634 dan I Made Gunarta di nomor 081805582804 untuk melaporkan kondisi lampu penerangan jalan umum.

“Bagi masyarakat yang masih menemukan ada LPJU yang menyala saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian agar segera melapor kepada kordinator di masing-masing kecamatan untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Sriawan.

Sriawan mengatakan bahwa pemadaman lampu penerangan jalan umum dilakukan untuk mendukung kekhidmatan dan kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian.


Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor : Adi Lazuardi

Kantor Berita ANTARA

Exit mobile version