Diperpanjang Siswa TK, SD dan SMP di Denpasar Belajar di Rumah, Hingga Waktu Yang Belum Ditentukan

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar Drs. I Wayan Gunawan. (FOTO ANTARA/Komang Suparta)

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Provinsi Bali secara resmi memperpanjang masa siswa belajar di rumah terkait semakin meluasnya wabah virus COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Drs I Wayan Gunawan di Denpasar, Sabtu (28/3/2020), mengatakan bahwa siswa TK, SD dan SMP yang melaksanakan proses belajar mengajar di rumah akan di perpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kami sudah mengeluarkan Surat Disdikpora Kota Denpasar Nomor : 420/1471/DISDIKPORA/2020 tertanggal 27 Maret 2020. Perpanjangan waktu siswa belajar di rumah tersebut akan dilaksanakan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut,” katanya.

Ia mengatakan dengan ada perpanjangan belajar di rumah diharapkan para pelajar lebih giat belajar hingga kondisi aman bagi anak-anak untuk kembali belajar di sekolah.

Dikatakannya bahwa kebijakan tersebut telah disampaikan melalui pesan dalam jaringan (daring/online) kepada seluruh kepala sekolah di Denpasar, sedangkan untuk surat resmi akan menyusul.

Berkaitan mekanisme pembelajaran akan diserahkan kepada guru dan pihak sekolah. Di tengah wabah COVID-19. ia mengatakan bahwa sekolah tidak dituntut untuk menuntaskan kurikulum, namun wajib harus dimaksimalkan.

Mengingat proses pembelajaran berlangsung tidak secara efektif, ia juga mengatakan bahwa sementara ini sekolah tidak perlu melakukan evaluasi pembelajaran. Kendati proses belajar tidak efektif, menurut dia, pendidikan karakter dapat dimaksimalkan oleh orang tua saat belajar di rumah.

“Kondisi saat ini sebaiknya digunakan orang tua membentuk karakter anak, salah satunya menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” demikian I Wayan Gunawan.


Pewarta : I Komang Suparta
Editor : Andi Jauhary

Kantor Berita ANTARA