Disdukcapil Denpasar dan Grab Bekerja Sama Dalam Pelayanan Pengambilan Berkas Adminduk

Disdukcapil Denpasar pengambilan berkas adminduk lewat aplikasi Grab (ANTARA/ I Komang Suparta/Ist/2020)

INFODENPASAR, Denpasar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Provinsi Bali menjalin kemitraan dengan Grab Indonesia dalam pelayanan pengambilan berkas administrasi kependudukan (adminduk) di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata di Denpasar, Rabu (30/12/0220), mengatakan kemitraan dalam pengambilan berkas adminduk dengan aplikasi Grab lewat fitur layanan Grab Express terhitung sejak 1 Januari 2021.

“Mulai 1 Januari 2021 layanan pengambilan berkas dapat dilaksanakan via Grab lewat fitur layanan Grab Express, Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mengurangi adanya kontak fisik,” ujarnya.

Dia mengatakan layanan kependudukan harus terus berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Graha Sewaka Dharma.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Go-Send yang sudah diluncurkan sebelumnya serta layanan Grab Express dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga kita dapat menghindari keramaian yang berpotensi terhadap penyebaran pandemi, Disdukcapil Denpasar juga telah menyiapkan loket khusus untuk Gojek dan Grab dan perwakilan pegawai Disdukcapil yang akan mencatat nomor registrasi dan nomor order sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga,” katanya.

Dewa Juli menekankan masyarakat yang melaksanakan pengurusan dokumen adminduk melalui layanan Si Taring akan mendapatkan notifikasi yang disertai dengan link untuk pengambilan berkas.

Selanjutnya, masyarakat dapat memilih layanan pengambilan, mulai dari mencetak mandiri dari rumah, mencetak langsung ke Disdukcapil, mencetak mandiri di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) serta mencetak berkas adminduk di Disdukcapil untuk selanjutnya diantarkan melalui Go-Jek atau Grab Express.

“Jadi kami tekankan, menggunakan Go-Jek atau Grab Express ini tidak mutlak, ada beberapa pilihan kepada masyarakat, baik mandiri, via ADM atau lewat Gojek atau Grab Express, semuanya bisa. Namun untuk Gojek, biaya pengiriman dibebankan kepada masyarakat selaku pengguna jasa, dengan keunggulan dapat diantarkan ke mana pun dan di mana pun posisi terkini pemilik berkas,” katanya.

Dewa Juli menambahkan dengan penambahan layanan pengiriman lewat Grab ini, masyarakat Kota Denpasar dapat lebih mudah memanfaatkan layanan pengurusan dokumen adminduk.

Segala jenis pengurusan dapat dilaksanakan kapan pun dan di mana pun, termasuk untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 dengan meminimalkan kontak langsung.

“Dari pendaftaran, proses, hingga pengantaran dapat dilaksanakan secara ‘online’ (daring), dan masyarakat tetap tinggal di rumah. Kecuali dokumen kependudukan lainnya yang mewajibkan kehadiran pemohon,” ujar Dewa Juli

Head of Publik Afair and Goverment Relation Grab Indonesia Bali Nusra, Ketut Dharma Jaya Kusuma, didampingi Head of Bisnis Development Grab Indonesia Bali Nusra, Jerry Kurniawan, mengatakan pada prinsipnya, Grab hadir untuk menyelesaikan friksi kehidupan masyarakat sehari-hari.

Apalagi, dengan adaptasi kehidupan baru, pihaknya berharap layanannya dapat diandalkan untuk membantu masyarakat.

Ia mengatakan dalam konteks kerja sama ini, Grab Express dapat menjadi alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengiriman dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran COVID-19.

Hal itu juga memberikan dukungan terhadap transformasi digitalisasi serta mendukung Denpasar sebagai kota pintar.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang telah memberikan kepercayaannya kepada mitra Grab untuk dapat membantu pengurusan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Denpasar,” katanya.

Dewa Juli menjelaskan beberapa layanan yang dapat menggunakan pengiriman via Gojek, selain juga dapat dilaksanakan pencetakan mandiri baik dari rumah dan ADM, yakni paket akta kelahiran, paket akta perkawinan, paket akta perceraian, paket akta kematian, kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), Surat Keterangan Pindah (SKPWNI, SKPOA, dan SKPLN), Kartu Identitas Anak (KIA), sinkronisasi data serta layanan administrasi kependudukan lainnya. Bahkan, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan kerja sama dengan pola yang sama dengan Oke Jek.


Pewarta : I Komang Suparta
Editor : Maximianus Hari Atmoko

Kantor Berita ANTARA