Disdukcapil Denpasar Minta Warga Segera Aktivasi Identitas Digital

Petugas Disdukcapil Kota Denpasar melakukan sosialisasi ke Kanwil DJP Bali di Denpasar, Selasa (18/7/2023). ANTARA/HO-Pemkot Denpasar.

INFODENPASAR, Denpasar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mengimbau dan mengajak masyarakat di ibu kota Provinsi Bali itu untuk segera melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Denpasar I.A, Gd Sutha Lingga Padmini di Denpasar, Selasa (18/07/2023), mengatakan pihaknya melakukan pelayanan jemput bola untuk menyosialisasikan IKD.

Hal demikian, seperti telah dilakukan pihaknya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali.

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengaktivasi IKD,” ujarnya.

Lingga menambahkan target dari pelayanan aktivasi IKD menyasar 200 pegawai di lingkungan Kanwil DJP Bali.

“Selain dilakukan secara jemput bola, kami mengimbau masyarakat Kota Denpasar agar segera mengaktivasi IKD dengan datang ke petugas registrasi di kantor lurah/desa, ke kantor pelayanan KTP di kantor camat atau ke Disdukcapil Kota Denpasar,” katanya.

Disdukcapil Denpasar juga menggencarkan pelayanan Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) perekaman dan pencetakan KTP elektronik hingga pencatatan sipil lainnya dengan menyasar desa/kelurahan.

Sebelumnya, Kadis Dukcapil Kota Denpasar I Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan untuk mendukung pemenuhan kepemilikan akta-akta yang berkaitan dengan dokumen kependudukan di masyarakat, pihaknya telah melaksanakan JB Pelangi di bidang pencatatan sipil.

“Saat ini pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar dilaksanakan dengan program daring berbasis Si Taring (Sistem Pendaftaran Daring),” ucapnya.

Namun demikian, guna mendukung pemenuhan kebutuhan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat, pelayanan JB Pelangi yang mulanya difokuskan pada perekaman dan pencetakan KTP-el, saat ini dikembangkan dengan mencakup layanan pencatatan sipil.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor : Adi Lazuardi

Kantor Berita ANTARA