Dishub Denpasar: Parkir Liar Banyak Ditemukan di Kawasan Gajah Mada

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar Ketut Sriawan saat menjelaskan soal temuan parkir liar di kawasan Gajah Mada, di Denpasar, Minggu (18/9/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

INFODENPASAR, Denpasar – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan saat ini pihaknya tengah gencar mengurangi parkir liar di sejumlah ruas jalan, terutama kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar Utara, sebagai lokasi temuan tertinggi.

“Membasmi parkir liar itu sebuah langkah Dishub untuk secara teknis mewujudkan keselamatan pengguna jalan. Temuan paling banyak di Gajah Mada, karena di sana padat pusat kegiatan,” kata Sriawan, usai membuka kegiatan Car Free Day, di Denpasar, Minggu (18/09/2022).

Di kawasan yang khas dengan pemandangan Denpasar tempo dulu itu, Sriawan menyebut parkir liar yang ditemukan dapat mencapai 10-15 kendaraan dalam satu hari. Upayanya dalam menindak pelanggaran tersebut, juga berasal dari laporan sejumlah instansi sehingga ia mengapresiasi hal tersebut.

Terhadap pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya dengan sembarang di jalanan yang dipenuhi pertokoan hingga pasar tradisional itu, Dishub Denpasar memberikan tilang bekerjasama dengan kepolisian.

“Kalau sementara sanksi dari tilang saja. Dengan memberi informasi, menempel stiker pada kendaraan, dan kalau ada yang bandel kami dengan kepolisian lakukan penilangan. Kalau dilihat data, ini perlu ditingkatkan,” ujar Kadishub Denpasar itu pula.

Ia menegaskan bahwa penting untuk masyarakat memahami peraturan yang berlaku. Sriawan menyebut selain untuk menjadikan Denpasar kota yang bersih dan sehat, perlu juga diwujudkan keselamatan dalam berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama.

Sebelumnya, pelaksanaan penertiban parkir liar di Kota Denpasar telah dilaksanakan sejak Senin (12/9) lalu, dengan sasaran ruas Jalan Cokroaminoto, Jalan Mahendradatta dan Jalan Gatot Subroto kemudian dilakukan berkelanjutan.

Saat itu, Dinas Perhubungan Kota Denpasar bahkan dapat menindak 53 kendaraan yang melanggar, dengan melibatkan 38 personel, juga dibantu TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol, dan Organda di ruas-ruas jalan tersebut.

Sriawan menyebut, pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan ini penting untuk kelancaran lalu lintas. Ia menyampaikan bahwa tak akan bosan dalam mengingatkan pengguna jalan untuk peduli terhadap keselamatan.

Oleh : Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Budisantoso Budiman

Kantor Berita ANTARA