Dispar Bali Harap Kasus WNA Jatuh di Hotel Berujung Musyawarah Mufakat

Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun saat diwawancara terkait pariwisata di Denpasar. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

INFODENPASAR, Denpasar – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali berharap kasus Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat bernama SC (33) yang jatuh dari tangga hotel di Seminyak, Kabupaten Badung, dapat berakhir dengan musyawarah mufakat.

“Sebenarnya ini ranahnya wisatawan dengan hotelnya sendiri, tapi karena mereka ingin audiensi, akhirnya saya terima biar dengar langsung. Mudah-mudahan bisa musyawarah mufakatlah berdua,” kata Kepala Dispar Bali Tjok Bagus Pemayun, di Denpasar, Minggu (09/04/2023).

Tjok Bagus menyampaikan bahwa WNA asal Amerika Serikat (AS) tersebut menuntut hotel tempat kejadian berlangsung. Kemudian kuasa hukumnya mendatangi Dispar Bali untuk beraudiensi terkait hal itu.

Pejabat Pemprov Bali itu berharap agar kasus ini dapat berakhir baik antara dua pihak, namun ia mengakui harus dilakukan tindakan sesuai dengan standar operasional.

Karena itu pihak Dispar Bali telah menjadwalkan diri untuk melihat langsung kondisi hotel pada hari Senin (10/4) atau Selasa (11/4) mendatang untuk memastikan kondisi di lapangan dan menjembatani kasus itu dengan pihak hotel.

Hingga saat ini Tjok Bagus baru dapat memastikan bahwa hotel berbintang tersebut memiliki izin operasional dan tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali.

Selain itu Dispar Bali juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi, lantaran kejadian jatuhnya WNA AS tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Dijelaskan bahwa SC menginap di hotel di Kabupaten Badung tersebut pada awal bulan Februari dan saat ini ia dikabarkan telah meninggalkan Indonesia.

Kepada pemilik usaha pariwisata lainnya, Tjok Bagus berpesan agar tak ada lagi kejadian serupa. Apalagi di tengah upaya Pemprov Bali memulihkan pariwisata.

“Ya tentu harapannya semua usaha pariwisata harus punya standar operasional dan prosedur yang jelas, lalu melihat kenyamanan dan keamanan. Karena kita ketahui bersama hampir 2,5 tahun hotel tidak dikunjungi, sehingga perlu mengecek semua fasilitas sarana prasarana yang ada di hotel,” ujarnya.


Pewarta : Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Risbiani Fardaniah

Kantor Berita ANTARA