DLHK Denpasar Tangani Tumpukan Sampah TPSS Eks Pasar Loak Gunung Agung

Sekda Denpasar, Ida Bagus ALit Wiradana saat meninjau TPSS di Jalan Gunung Agung. ANTARA/HO-Humas Pemkot Denpasar

INFODENPASAR, Denpasar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Bali terus mengoptimalkan penanganan tumpukan sampah di tempat penampungan sampah sementara (TPSS) eks Pasar Loak Gunung Agung, Kecamatan Denpasar Barat.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana di sela meninjau TPSS di Denpasar, Selasa (08/03/2022) menekankan agar seluruh jajaran DLHK bekerja optimal guna mengatasi penumpukan sampah setelah hari besar keagamaan Nyepi.

Ia berharap penanganan tumpukan sampah tersebut agar cepat tuntas, sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Alit Wiradana meminta agar DLHK lebih intens berkoordinasi dengan desa atau kelurahan yang mempunyai TPS 3R agar memaksimalkan pengolahan sampah berbasis sumber serta pemilahan sampah.

“Saya minta segera tertangani penumpukan sampah ini, dan kami juga sudah instruksikan agar semua TPS dipantau, diantisipasi dan dioptimalkan pengangkutannya secara berkala, sehingga sampah tidak meluber dan menumpuk,” kata Alit Wiradana.

Kepala Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan saat ini petugas dari DLHK Kota Denpasar sedang melaksanakan penanganan. Sehingga seluruh sampah yang ada di lokasi TPSS eks Pasar Loak Jalan Gunung Agung dapat ditangani.

Putra Wibawa yang akrab dipanggil Gustra menjelaskan sampah rumah tangga dan sisa upacara masih mendominasi. Sehingga saat ini pihaknya menurunkan alat berat dan armada truk pengangkut guna mempercepat penanganan.

“Sebelumnya alat berat yang kami miliki sempat rusak sehingga atas arahan Bapak Wali Kota Denpasar, kami sewakan alat berat dan mengerahkan sedikitnya 25 truk untuk mempercepat mengangkut sampah di TPSS Jalan Gunung Agung,” katanya.

Gustra lebih lanjut mengatakan keberadaan lahan eks Pasar Loak di Jalan Gunung Agung berstatus sebagai TPSS sebelum dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.

Karena itu untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah yang berulang,  masyarakat agar memperhatikan dan mentaati jadwal jam pembuangan sampah dan sampah sudah terpilah yakni pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 Wita.

“Saat ini Pemkot Denpasar sedang menggenjot pembangunan TPS 3R di desa/kelurahan, dan 3 TPST untuk menangani masalah sampah di Kota Denpasar,” katanya


Pewarta : I Komang Suparta
Editor : Budi Santoso

Kantor Berita ANTARA