DPD RI ke Bali Serap Aspirasi Soal RUU Perlindungan Budaya

Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati saat menerima kunjungan DPD RI di Denpasar, Sabtu (21/1/2023). ANTARA/HO-Pemprov Bali

INFODENPASAR, Denpasar – Wakil Ketua II Komite III DPD RI Habib Ali Alwi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka menyerap aspirasi inventarisasi materi penyusunan RUU tentang Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara.

Di Denpasar, Sabtu (21/01/2023), Ali mengatakan bahwa aspirasi daerah yang membuat pihaknya menyadari bahwa perlu dibentuk hukum perundangan undangan yang dapat memberikan jaminan kepastian hukum terhadap upaya pelindungan dan pelestarian budaya adat istiadat nusantara.

“Terdapat beberapa pertimbangan yang melandasi pentingnya RUU ini, di antaranya aspirasi masyarakat dan daerah yang menuntut adanya penghargaan dari negara atas keberadaan kerajaan yang masih tetap ada dan eksis hingga sekarang,” kata dia.

Kemudian menjadikan kerajaan sebagai sentrum kebudayaan dan pariwisata lokal yang mewarnai adat istiadat dan kebudayaan yang ada di masyarakat serta batas-batas dari kebudayaan dipengaruhi oleh hubungan kekuasaan dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan di dalamnya.

Dalam kunjungan yang dihadiri 14 Penglingsir Puri dari seluruh Bali itu, Ali menyampaikan harapannya agar dapat mengetahui pandangan dan pemikiran pemangku kepentingan terhadap gagasan RUU, serta memperkaya muatan materi RUU dengan gagasan yang konstruktif, komprehensif dan data yang relevan.

Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati yang menerima kunjungan DPD RI di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali itu menyambut antusias.

“Hal ini sangat penting mengingat kita di Bali kaya akan beragam budaya, adat dan tradisi. Selain itu pariwisata Bali juga ditopang oleh budaya serta alam yang juga sangat indah,” kata dia.

Maka dari itu, budaya, adat dan tradisi yang telah diwariskan oleh leluhur Bali secara turun temurun perlu dijaga kelestariannya di tengah gempuran arus modernisasi, kata dia.

Wagub yang akrab disapa Cok Ace itu juga mengatakan bahwa jika berbicara tentang budaya, maka tak akan lepas dari simpul-simpul budaya adalah keraton atau puri.

“Meskipun setelah kemerdekaan RI puri atau keraton bukan lagi pusat pemerintahan, tetapi peranan puri sebagai pusat budaya, pusat seni dan juga pusat perekonomian masih berjalan dimana hal ini dapat kita lihat dari posisi puri yang terletak dekat dengan pasar sebagai pusat pergerakan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Cok Ace juga mengaitkan budaya dengan norma, perilaku serta hasil karya manusia berupa artefak.

“Perubahan akan selalu terjadi dan perubahan yang mengubah perilaku kita nantinya bisa mengubah nilai norma yang diwariskan. Budaya bukan hal yang baru terjadi, tetapi merupakan akumulasi adat istiadat yang dilakukan selama bertahun-tahun yang berusaha kita pertahankan,” kata dia.

Untuk itu, dengan adanya kunjungan kerja DPD RI ke Bali, Cok Ace berharap Pemprov Bali dapat ikut berdiskusi bagaimana melestarikan dan memberi pelindungan terhadap budaya nusantara.

Oleh : Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Agus Salim

Kantor Berita ANTARA