INFODENPASAR.ID, Denpasar – Dua jenazah warga negara asing (WNA) asal Ukraina bernama Tamara (53) dan Andrey (54) yang meninggal dunia di sebuah apartemen di Kelurahan Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali pada Rabu (29/4) pukul 18.20 WITA, setelah melalui pemeriksaan COVID-19 dinyatakan negatif COVID-19.
“Hasil pemeriksaan COVID-19 untuk dua jenazah itu negatif, dan rencananya akan ada autopsi setelah menunggu persetujuan dari pihak keluarga,” kata Kasat Reskrim Polsek Kuta Iptu Bagus Nagara Baranacita, usai dikonfirmasi di Denpasar, Kamis malam (30/4/2020).
Ia menjelaskan bahwa untuk pemeriksaan luar terhadap tubuh jenazah tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. “Jadi hanya luka memar pada lutut wanita, dan asumsinya jatuh pada saat meninggal,” ujarnya pula.
Saat ini, untuk berkoordinasi dengan keluarga WNA itu, dilakukan melalui Kedutaan Besar RI di Ukraina.
“Untuk saat ini masih belum bisa dipastikan penyebabnya, karena juga ada obat-obatan dari luar negeri ditemukan. Sementara tunggu hasil dari labfor dan forensik di RSUP Sanglah,” katanya pula.
Dirut RSUP Sanglah, I Wayan Sudana mengatakan bahwa hasil pemeriksaan COVID-19 pada dua WNA tersebut adalah negatif Virus Corona.
“Yang jelas kami dari RS berdasarkan permohonan atau permintaan, sampai saat ini belum sampai ada permintaan untuk autopsi,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Tamara dan Andrey ditemukan oleh pegawai apartemen dan tetangga korban, dalam kondisi meninggal dunia di sebuah apartemen di Kelurahan Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali pada Rabu (29/4) pukul 18.20 WITA.
Berawal dari kecurigaan tetangga apartemen korban karena sejak pagi keduanya tidak terlihat keluar kamar, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Selanjutnya, dari pihak Satgas COVID-19 menjemput jenazah tersebut dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sebagai langkah antisipatif.
Oleh : Ayu Khania Pranishita
Editor : Budisantoso Budiman
Kantor Berita ANTARA