Dua Pasien COVID-19 Akan Dipulangkan dari Rumah Sakit

INFODENPASAR, Jakarta – Dua pasien positif COVID-19 yang dua kali hasil pemeriksaan laboratoriumnya menunjukkan mereka sudah sembuh dari infeksi virus corona akan dipulangkan dari rumah sakit untuk selanjutnya menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.

“Pasien 06 dan 14 ini sudah dua kali diperiksa negatif, artinya kita lagi edukasi mereka untuk persiapan pulang dengan melaksanakan self isolated (karantina mandiri),” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/03/2020).

Ia mengatakan bahwa Dinas Kesehatan setempat akan memantau perkembangan kondisi kedua pasien tersebut selama menjalani karantina mandiri di rumah.

Selama menjalani karantina mandiri, menurut dia, kedua pasien harus mengurangi aktivitas di luar rumah, wajib mengenakan masker, dan tidak boleh menggunakan alat makan dan minum bersama dengan orang lain.

“Meskipun sudah negatif masih kita harapkan hati-hati,” kata Yurianto.

Hingga Selasa (10/3), menurut data pemerintah ada 27 pasien yang dikonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia.

Dengan adanya dua pasien yang sudah dinyatakan negatif COVID-19 dan satu pasien COVID-19 yang meninggal dunia, maka tersisa 24 pasien positif COVID-19 di Indonesia pada Rabu. Menurut Yurianto, kondisi ke-24 pasien tersebut menunjukkan perbaikan.

Hingga Rabu siang, pemerintah sudah memeriksa 736 spesimen pasien dari seluruh Indonesia dalam upaya menemukan kasus infeksi virus corona penyebab COVID-19.

“Pasien dalam pengawasan yang sudah kita pulangkan sudah sangat banyak, lebih dari 20 orang dari seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia. Spesimen total tadi pagi 736 totalnya, tentunya tidak semuanya positif tapi itu yang sudah kita periksa,” demikian Yurianto.

Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Maryati

Kantor Berita ANTARA