Gubernur Bali: Satpol PP Wajib Paham Teori Penyebab Kejahatan

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bersama jajaran Satpol PP bahas keamanan pariwisata di Denpasar, Rabu (18/10/2023). ANTARA/Ho-Pemprov Bali

INFODENPASAR, Denpasar – Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja PP wajib memahami teori penyebab mengapa kejahatan bisa terjadi, terutama terkait kasus dengan pariwisata.

“Jangan hanya tegas melakukan penindakan, namun anggota Satpol PP wajib memahami teori penyebab kejahatan itu bisa terjadi sehingga dapat dilakukan penanggulangan secara dini,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Rabu (18/10/2023).

Selain memahami penyebabnya, Sang Made meminta mereka mampu memilah dengan bijak terkait isu yang ada di lingkungan tataran tingkat nasional dan internasional.

Saat nanti kembali muncul kejahatan atau masalah kepariwisataan, kata dia, maka diharapkan Satpol PP mampu menjadi peredam situasi, namun tetap tegas dan humanis.

“Tidak memberikan celah pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi, hal ini sangat penting agar setiap warga negara terlebih wisatawan dapat meningkatkan kedisiplinan dan rasa memiliki Bali sebagai tempat tinggalnya,” ujar Sang Made.

Ia tak ingin wisatawan seenaknya bertingkah laku karena diberikan contoh pembiaran pelanggaran oleh orang lokal sehingga selain mengantisipasi kejahatan sejak awal, juga diminta penanganan yang tepat saat sudah terjadi.

Untuk menjalankan arahan ini, kata dia,  ke depan akan dibentuk Satpol PP Pariwisata, yaitu tim yang akan bertugas menjaga kenyamanan wisatawan dengan menertibkan wisatawan nakal.

Selain mengamankan pariwisata Bali, Pj Gubernur Bali mengingatkan Satpol PP agar mewaspadai kerawanan jelang Pemilu 2024. Ia ingin memastikan agar masyarakat tidak terpecah belah apalagi mulai memasuki tahun politik.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan kerja sama perlindungan wilayah yang sedang digelar ini menjawab tantangan sektor pariwisata, mengoptimalkan peran,  fungsi Satpol PP, dan Satlinmas dalam mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Tercatat pada tahun 2023 sudah terjadi sebanyak 193 kasus nonyustisi. Pemilu Serentak 2024 mengusung “branding” pemilu penuh kasih sayang sehingga diharapkan tidak akan ada gangguan linmas dan saya harapkan semua akan berjalan lancar,” kata dia.

Dengan kekuatan personel Satpol PP sebanyak 2.406 dan 23.775 personel linmas di Bali, kata di, diharapkan mampu menjaga Bali dan menghalau tindakan kejahatan yang dimulai dari bibit-bibitnya sebelum menjadi besar, sambung Dharmadi.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Adi Lazuardi

Kantor Berita ANTARA