Gubernur Bali Targetkan 70.000 Hektare Sawah Gunakan Sistem Organik

Gubernur Bali I Wayan Koster (tengah) menaiki motor listrik didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat meninjau pameran motor listrik di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (1/11/2022). ANTARA/Rolandus Nampu

INFODENPASAR, Badung – Gubernur Bali I Wayan Koster menargetkan pada 70.000 hektare sawah yang ada di provinsi Bali menggunakan sistem pertanian organik menuju Bali sebagai pulau organik.


Wayan Koster saat ditemui di Badung Bali, Selasa (01/11/2022) mengatakan target tersebut akan rampung pada tahun 2023 dan saat ini baru terealisasi 40.000 hektare didukung oleh respon masyarakat yang terbilang cepat dan sangat bagus.

“Dengan pertanian organik, maka pangan yang akan dihasilkan berkualitas dan sehat. Yang utama adalah tidak menimbulkan polusi dan pencemaran bagi lingkungan, sehingga akan menjaga kelestarian dan keanekaragaman hayati,” kata Koster.

Begitu juga terkait ekosistem alam, Gubernur Bali Wayan Koster juga memberlakukan dengan Peraturan Gubernur Bali dengan aturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

“Tidak boleh menggunakan tas kresek, tidak boleh menggunakan pipet, tidak boleh menggunakan Styrofoam. Di hotel se-Bali sangat tertib. Saya kira tidak ada lagi bahan plastik sekali pakai. Kalau masih menggunakan itu, pasti manajemennya akan dipanggil dan mendapatkan teguran keras langsung dari Gubernur Bali,” kata dia.

Sebagai dukungan terhadap transisi energi yang menjadi salah satu dari tiga isu prioritas G20, Gubernur Bali juga memberlakukan pengolahan sampah berbasis sumber.

Selama ini, kata dia, pemerintah telah memberlakukan sistem yang salah dengan pola pengolahan sampah yang ditumpuk di tempat pengolahan akhir.

“Itu konsep yang salah. Saya balik sekarang konsepnya, pola hidupnya siapa yang membuat sampah dia harus menyelesaikannya. Maka, dibuat kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan membentuk Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) berbasis sumber desa kelurahan dan desa adat se-Bali,” kata dia.

Sebagai komitmen mendukung usaha tersebut, maka dalam waktu dekat ini Tempat Pembuangan Akhir Suwung itu yang dijadikan TPA regional di Bali akan ditutup paling lambat bulan Januari 2023.

Menurut Koster, lebih bagus TPA Suwung ditutup dan digantikan dengan satu sistem pengeluaran sampah terpadu yang bisa mereduksi sisa-sisa yang tidak dapat dikelola di rumah tangga sampai tingkat desa.

Kemudian, kata dia, pemerintah akan memberlakukan kebijakan perlindungan danau, mata air, sungai dan laut supaya kualitas air tetap bersih dan sehat.

“Ini adalah untuk menjaga ekosistem alam yang juga menghasilkan pangan yang berkualitas dan sehat,” kata Koster.


Oleh : Rolandus Nampu
Editor : Budi Suyanto

Kantor Berita ANTARA