Gubernur Minta Masyarakat Bali Tetap di Rumah pada 26 Maret 2020

INFODENPASAR, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan imbauan agar seluruh masyarakat di Pulau Dewata tetap berada di rumah masing-masing pada 26 Maret 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Pada Kamis (26/3) atau Hari Ngembak Geni, Bapak Gubernur mengimbau masyarakat tetap berada di rumah, karena kalau tidak ada imbauan, nantinya akan digunakan masyarakat (Hindu-Bali-red) biasanya untuk kesempatan anjangsana mengunjungi sanak saudara ataupun tempat-tempat wisata,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan keterangan melalui ‘video streaming-nya di Denpasar, Selasa (24/03/2020).

Imbauan Gubernur Bali tersebut tertuang dalam surat bernomor 45/Satgascovid19/III/2020 tertanggal 23 Maret yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Bali.

“Imbauan pada masyarakat itu untuk meningkatkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19, karena cara yang paling efektif dengan disipilin menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah,” ucap pria yang juga Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali itu.

Terkait imbauan tersebut, Dewa Indra menegaskan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pelabuhan, serta jalan utama jalur logistik akan tetap beroperasi seperti biasa. Pelabuhan dan Bandara hanya tutup selama Hari Suci Nyepi pada 25 Maret.

Sebelum mengeluarkan imbauan tersebut, lanjut dia, Gubernur Bali juga sudah berkomunikasi dengan jajaran TNI-Polri, Bank Indonesia, dan sejumlah pihak terkait yang pada prinsipnya komit dengan imbauan tersebut.

Imbauan untuk tetap berada di rumah masing-masing juga dikecualikan untuk sejumlah profesi seperti petugas medis, TNI-Polri, petugas ambulans dan lainnya yang terkait dengan penanganan COVID-19.

Bagi para ASN maupun karyawan swasta, kata Dewa Indra, imbauan Gubernur Bali itu dinilai tidak masalah karena sudah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah.

Dewa Indra mengatakan terkait “update” data pasien COVID-19, untuk Selasa (24/3) ada penambahan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 sebanyak sembilan orang yakni dua WNA dan tujuh WNI, sehingga total PDP di Bali secara kumulatif berjumlah 111 orang.

Sementara untuk kasus positif COVID-19 di Bali ada enam orang yakni empat WNA dan dua WNI. Kedua WNI yang positif COVID-19 itu merupakan warga asal Bali.

Bahkan, Sekda Bali membenarkan satu warga Bali yang positif COVID-19 adalah pegawai Pemprov Bali usai menjalankan tugas kedinasan dari Jakarta.

“Karena itu, sebelumnya kami sudah melarang semua pejabat dan staf untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” ucap Dewa Indra.


Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Rolex Malaha

Kantor Berita ANTARA