Harga Eceran Tertinggi Gas LPG 3 Kg di Bali Naik Untuk Penyesuaian

Ilustrasi - Gas 3 Kg subsidi (ANTARA/Rahmat Fajri)

INFODENPASAR, Denpasar – Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Bali Dewa Putu Ananta mengatakan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada gas LPG 3 kilogram di Bali dilakukan untuk penyesuaian di lapangan.

Ananta menjelaskan telah mengajukan kenaikan kepada Pemprov Bali, hingga akhirnya dikeluarkan Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2022 terkait perubahan ketiga atas peraturan gubernur nomor 48 tahun 2014 tentang HET Liquefied Petroleum Gas (LPG) gas tabung 3 kilogram menjadi Rp18.000.

“Sebenarnya bukan kenaikan tapi penyesuaian harga, karena harga yang terbentuk di lapangan itu sudah melebihi seperti Rp18 ribu – Rp20 ribu yang ecer. Dari 2014 HET kami masih Rp14.500, lalu kami mohon penyesuaian tersebut setelah 2014 sampai 2022, 8 tahun,” kata Dewa di Denpasar, Selasa (17/01/2023).

Karena kondisi tersebut, muncul upaya untuk penyesuaian harga gas LPG 3 kilogram agar selaras dengan harga di lapangan, sehingga dari pangkalan akan lebih nyaman bekerja.

Adapun parameter dalam menentukan harga tersebut selain penyesuaian harga di lapangan, adalah analisa makro dan mikro ekonomi, termasuk inflasi dan kenaikan bahan bakar minyak (bbm).

“Dibuat dokumen analisa dan dokumen pengkajian, dipresentasikan oleh para akademisi. Kami mengajukan ke Pemprov Bali Rp19.500 bahkan, tetapi akhirnya dengan melalui banyak rapat hampir setahun, lahir lah het yang sekarang,” ujarnya.

Penyesuaian harga gas LPG 3 kilogram itu sendiri dikatakan semestinya terbit 1 Desember 2022, namun kebijakan tersebut ditahan hingga akhir libur Natal, tahun baru, dan Hari Raya Galungan dan Kuningan agar masyarakat masih dapat membeli dengan harga terdahulu.

Dewa mengaku penyesuaian harga gas LPG 3 kilogram ini seharusnya tidak memberatkan masyarakat, bahkan pihaknya berencana menambah pangkalan hingga merambah ke setiap banjar yang ada di Bali, sehingga masyarakat dapat langsung menikmati harga Rp18 ribu.

“Harapan saya masyarakat kan ada yang boleh atau berhak beli itu. Harusnya seperti kita beli yang 12 kilogram, lalu dengan adanya penyesuaian ini yang sudah ada di lapangan kita semua bekerja dengan nyaman dan sesuai legitimasi yang ada,” kata dia.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Adi Lazuardi

Kantor Berita ANTARA