Hari Kedelapan, 323 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa Cianjur

Seorang warga mencari barang yang bisa diselamatkan di Sarampad, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2022). Data dari BNPB mencatat pada hari keenam pascagempa bumi tim gabungan telah menemukan 318 korban jiwa serta 14 orang masih belum ditemukan sedangkan sebanyak 58.049 rumah rusak dan sebanyak 73.693 jiwa masih mengungsi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.)

INFODENPASAR, Jakarta – Bupati Cianjur Herman Suherman menginformasikan bahwa terdapat sebanyak 323 orang meninggal dunia hingga hari kedelapan gempa sejak gempa melanda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 21 November 2022.

“Data terbaru hingga hari ini, Senin 28 November, korban meninggal dunia tercatat 323 jiwa,” kata Bupati Cianjur Herman Suherman dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Senin (28/11/2022).

Sementara korban hilang yang masih dalam pencarian hingga hari ini tercatat sembilan korban jiwa. “Besok pencarian diteruskan mudah-mudahan bisa ditemukan,” katanya.

Bupati menambahkan, korban yang mengalami luka berat yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 108 orang.



“Korban luka ringan sudah ditangani dan kembali ke rumahnya masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan Bupati Cianjur akan memegang kendali penuh pelaksanaan tugas di lapangan untuk penanganan gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, termasuk pencarian dan pertolongan korban serta penanganan pengungsi.

“Pak Bupati akan memegang kendali penuh terkait dengan pelaksanaan tugas di lapangan baik terkait dengan pencarian dan pertolongan terkait dengan penanganan pengungsi, evakuasi termasuk pada saat nanti pembangunan rumah-rumah yang rusak,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam konferensi pers virtual, Ahad (27/11).

Itu dikarenakan gempa di Kabupaten Cianjur merupakan bencana daerah bukan bencana nasional, sehingga segala penanganan komando di lapangan dan pelaksanaan kegiatan hariannya akan kembali sesuai dengan ketentuan, yakni Bupati menjadi komandan satuan tugas (satgas).

Meski demikian, Suharyanto menuturkan pemerintah pusat tetap akan mendampingi dan memberikan bantuan secara optimal.*


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Erafzon Saptiyulda AS

Kantor Berita ANTARA