IDI : Sangat Tidak Mungkin Perempuan Hamil saat Berenang di Kolam, Walau ada Laki-laki

ilustrasi, sperma menuju sel telur.

INFODENPASAR.ID, Jakarta – Ketua Biro Hukum dan Pembinaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Nazar mengatakan, kehamilan pada perempuan dapat terjadi jika terpenuhinya sejumlah kondisi, termasuk kualitas sperma, mutu ovum, dan yang menjadi komponen penting terjadinya pembuahan adalah “suasana” dalam organ reproduksi perempuan.

Dengan begitu, kata Nazar saat dihubungi ANTARA, Jakarta, Minggu (23/02/2020), tidak mungkin perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang ketika ada lelaki ikut berenang di kolam itu.

“Kenyataannya tidak mungkin apalagi kolam renang yang airnya sendiri bukan air murni yang ada kaporit segala macam di dalamnya tidak mampu sperma itu bertahan,” ujarnya.

Nazar menuturkan ada kondisi yang membuat pembuahan itu bisa terjadi mulai dari mutu sperma dengan kondisi sangat prima, keadaan sel telur di ovum yang baik serta “media” atau suasana yang membantu terjadinya pembuahan yang hanya ada dalam organ reproduksi perempuan.

“Yang lebih menentukan lagi pembuahan itu kan dalam kondisi yang spesial dalam organ reproduktif yang harusnya ‘favorable’,” tuturnya.

Nazar menganalogikan proses pembuahan dapat terjadi dengan proses pertandingan futsal yang berhasil mencetak gol.

Secara normal, orang bermain futsal di lapangan futsal, sementara jika bermain di kolam renang akan muncul pertanyaan bisa tidak bermain futsal di tempat itu.

Kalau jawabannya “bisa saja”, pertanyaan yang muncul kemudian adalah bisa tidak bermain futsal dengan baik dan maksimal untuk mencetak gol di kolam renang.

“Bisa tidak kalau di luar tempat yang normal dan lapangan yang khusus untuk bermain futsal dengan ukuran lapangan tertentu jumlah (pemain) tertentu, dia leluasa bergerak katakanlah dalam lima menit rata-rata membuat gol. Sekarang di dalam air itu bisa tidak dia buat gol?

Kalau pun bisa, saya katakan sekali dalam lima menit bisa membuat gol (di lapangan khusus bermain futsal), nah kalau di air bisa tidak terjadi gol jangan-jangan lima jam baru bisa gol. Itu juga belum tentu. Kemudian berapa energi atau kinerja yang dibutuhkan untuk bermain di situ sedangkan kondisi orang bermain itu adalah yang cocok bermain di lapangan bukan di kolam renang,” ujarnya.

Demikian juga dengan pembuahan sel telur oleh sel sperma sehingga menyebabkan kehamilan perempuan dapat terjadi jika semua kondisi terpenuhi, terutama “suasana” dalam organ reproduksi perempuan. Sementara air kolam renang tidak bisa menggantikan “suasana” atau media” yang bisa menyebabkan pembuahan terjadi.

“Tuhan menciptakan yang normal itu adalah suasana terjadi pembuahan dalam organ reproduksi wanita. Selain kualitas sperma dan ovum, suasana itu sangat penting,” ujarnya.

Minta Maaf

Sebelumnya ada pernyataan kontroversial Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty soal kemungkinan perempuan hamil di kolam renang yang ada laki-lakinya. Setelah sempat ramai pernyataan tersebut di media sosial, Dr. Sitti Hikmawatty meminta maaf. Dan menuliskan dalam bentuk pesan di Whatsapp:


Berikut ini penjelasan lengkap komisioner KPAI Sitti Hikmawatty soal hamil di kolam renang:

Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sebagai berikut:
1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat
2. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut
3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.

Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih.

Pewarta : Martha Herlinawati S

Editor : Tunggul Susilo

Kantor Berita ANTARA

2 COMMENTS

Comments are closed.