Imigrasi Tambah 36 Perangkat Layanan Permudah Wisatawan di Bali

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Anggiat Napitupulu memberikan keterangan terkait perangkat layanan Imigrasi usai menggelar apel hari bakti Imigrasi ke-73 di Denpasar, Bali, Kamis (26/1/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

INFODENPASAR, Denpasar – Imigrasi Denpasar menambah sebanyak 36 perangkat layanan untuk mempermudah pengurusan dokumen bagi wisatawan asing di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Anggiat Napitupulu usai memimpin apel Hari Bakti Imigrasi ke 73 di Denpasar, Bali, Kamis (26/01/2023).

“Beberapa waktu lalu, kami mendapat 36 unit perangkat tambahan untuk pendaratan di Ngurah Rai. Perangkat tambahan itu untuk menambah konter keimigrasian yang jumlahnya ada 16,” kata Anggiat.

Dia mengatakan pengadaan perangkat layanan tersebut sangat penting dan mendesak mengingat kunjungan wisatawan ke Pulau Bali pascapandemi COVID-19 sudah mulai membaik yang ditandai dengan tingginya angka kedatangan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar.

Selama ini, kata dia, layanan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai terkendala dengan ketersediaan perangkat yang sedikit. Padahal, personel imigrasi yang disiagakan untuk tugas pelayanan tersebut sudah terbilang memadai untuk melakukan pelayanan yang optimal.

“Satu konter bisa dioptimalkan empat petugas. Petugas kita sudah ada, alatnya yang kurang. Maka kami meminta ke pusat, dan pusat langsung merespon sehingga nanti optimal,” kata Anggiat.

Dia berharap dengan penambahan jumlah perangkat layanan tersebut, imigrasi dapat dengan cepat melayani banyaknya wisatawan yang tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar.

“Dalam waktu bersamaan andaikan satu wisatawan kita proses dua menit, berarti dalam waktu dua menit sudah hampir 200 orang masuk,” kata dia.

Menurut dia tujuan dari penambahan tersebut adalah untuk memproses dan mempercepat masuknya orang asing secara online karena sekarang Imigrasi tidak memproses secara manual terkait pelayanan dokumen, melainkan diproses memakai perangkat.

Layanan tersebut berlaku untuk semua wisatawan asing yang datang ke Bali, tanpa terkecuali.

“Layanan itu, tidak hanya untuk orang Charter flight China, tetapi karena alat tersebut memang masuk bersama dengan kedatangan wisatawan China,” kata dia.

Anggiat juga memastikan masuknya wisatawan asing ke Bali seoptimal mungkin dengan fasilitas Visa on Arrival agar memudahkan mereka mengurus dokumen sampai di Bali.

“Kebanyakan wisatawan yang datang ke Bali dengan Visa on Arrival. Jadi, mereka tidak susah-susah lagi antri di Bank. Di negaranya mereka sudah bisa bayar, masuk ke Bali. Sampai di Bali langsung menuju Imigrasi dan Imigrasi cek,” kata dia.

 


Oleh : Rolandus Nampu
Editor : Nurul Hayat

Kantor Berita ANTARA