Kadinkes: Bali Sudah Punya 152 Posyandu Remaja

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. dr I Nyoman Gede Anom saat dijumpai usai sidang paripurna DPRD Bali di Denpasar, Selasa (17/5/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

INFODENPASAR, Denpasar – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom menyampaikan data jumlah posyandu remaja yang dimiliki Bali terhitung sejak 2018 hingga saat ini telah mencapai 152.

“Data jumlah posyandu remaja sudah mencapai 152,” kata Anom melalui keterangannya di Denpasar, Selasa (28/06/2022).

Ia menjelaskan ke-152 posyandu remaja itu berada di Kabupaten Badung sebanyak 61, Gianyar 32, Denpasar 20, Klungkung 14, Karangasem sembilan, Buleleng enam, Tabanan empat, Jembrana empat dan dua di Bangli.

Anom menuturkan bahwa pelaksanaan posyandu remaja di Pulau Dewata lebih banyak dilakukan di balai banjar (dusun), dengan waktu yang fleksibel mengikuti kesepakatan remaja yang tergabung di dalamnya.

“Untuk pelaksanaan posyandu remaja sendiri sangat dibutuhkan dukungan dari desa. Dari beberapa yang sudah terlaksana, sudah ada yang didukung melalui Dana Desa terkait sarana penunjang, konsumsi hingga pemberian insentif kepada kader posyandu,” katanya.

Keberadaan posyandu remaja di Bali sejak awal telah dikenalkan secara berjenjang dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang menyosialisasikan kepada pemegang program remaja di dinas kesehatan tiap kabupaten/kota hingga lintas sektor.

Kemudian dari dinas kesehatan kabupaten/kota se-Bali menyosialisasikan kembali ke pemegang program remaja di puskesmas wilayah kerja. Puskesmas wilayah kerja, selain menyosialisasikan ke seluruh anggota puskesmas, juga melakukan sosialisasi kepada desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kadinkes Bali juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pemberdayaan remaja dan masyarakat dalam usaha promotif dan preventif sebagai salah satu upaya pencegahan stunting dalam siklus kehidupan, apalagi usia remaja dinilai masih labil dalam menentukan keputusan urusan kesehatan.

“Adapun inovasi dalam rangka penguatan posyandu remaja adalah penggunaan teknologi di meja empat, yaitu langkah konseling yang bisa dilakukan dengan cara daring yang disebut dengan Sistem informasi Counseling Posyandu Remaja yang disingkat dengan Si Candu Remaja,” ujarnya.

Keuntungan dari sistem tersebut adalah para remaja dapat melakukan konsultasi tak terbatas pada waktu dan lokasi, sehingga rasa tertarik untuk melakukan konsultasi kepada petugas kesehatan akan semakin tinggi.

Posyandu remaja yang sedang gencar ini dijelaskan Anom sebagai bentuk lain yang mengadopsi konsep posyandu umum, terdapat lima meja dari registrasi, pemeriksaan tekanan darah, lingkar perut, lingkar lengan dan berat badan.

Kemudian pada meja tiga pencatatan hasil pemeriksaan, dilanjutkan dengan konseling dan penyuluhan. Dalam kegiatan Posyandu Remaja juga dilakukan kegiatan tambahan seperti latihan seni maupun keterampilan.

Posyandu Remaja sendiri dibentuk untuk menyasar usia 10-18 tahun, dengan temuan di Bali hingga saat ini paling banyak remaja melakukan konsultasi mengenai masalah gizi, menstruasi dan kesehatan reproduksi.


Oleh : Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Masuki M Astro

Kantor Berita ANTARA