Kanim Bali Kenalkan Kearifan Lokal Pada Delegasi G20

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Bali Sugito saat diwawancarai awak media massa di Bali, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar

INFODENPASAR, Bali – Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Bali Sugito mengatakan akan mengenalkan kearifan lokal setempat kepada para delegasi atau partisipan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.

“Saya dan petugas imigrasi menggunakan udeng atau ikat kepala khas Bali saat melayani delegasi G20 yang datang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito di Bali, Rabu (02/11/2022).

Sugito mengatakan pengenalan udeng yang merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Bali merupakan salah satu promosi kepada dunia internasional tentang kekayaan budaya Indonesia khususnya Bali

“Ini menggambarkan mereka tiba di Bali, merasakan keramahtamahan Bali, budaya Bali dan lainnya,” ucap Sugito.



Pada kesempatan itu, Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali tersebut juga mengajak para delegasi yang tiba di Pulau Dewata agar mengunjungi tempat-tempat wisata. “Datang ke sini jangan hanya konferensi saja, tapi juga bisa berwisata,” ajak dia.

Bagi delegasi termasuk jurnalis asing yang bertugas dalam KTT G20 akan terbantu dengan fasilitas bebas visa selama 30 hari yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Dengan diberikannya kebijakan bebas visa kunjungan, maka orang asing bisa tinggal di Indonesia selama 30 hari, namun tidak bisa diperpanjang.

Untuk mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan, orang asing partisipan G20 wajib membawa sejumlah berkas yaitu paspor kebangsaan yang meliputi paspor diplomatik, paspor dinas atau paspor biasa/paspor umum yang sah, dan masih berlaku paling singkat enam bulan.

Oleh : Muhammad Zulfikar

Kantor Berita ANTARA