Kapolres Klungkung Periksa Senpi Anggotanya Cegah Pelanggaran

Pengecekan senpi milik personel Polres Klungkung, Rabu (17/6/2020). ANTARA/HO- Humas Polres Klungkung. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)

INFODENPASAR.ID, Klungkung – Kapolres Klungkung, Bali, AKBP Bima Aria Viyasa melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) milik anggotanya yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin.

“Pemeriksaan fisik senjata api adalah upaya menangkal pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan personel Polri, khususnya personel polres Klungkung,” kata AKBP Bima Aria Viyasa dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Kamis (18/06/2020).

Ia mengatakan pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut beberapa insiden penyalahgunaan senjata api yang terjadi di daerah lain.

“Polres Klungkung tidak ingin peristiwa terjadi di wilayah hukum kami, untuk itu pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin maupun insidentil, dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota. Pemeriksaan khususnya terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota,” jelasnya.

Adapun jumlah senjata yang diperiksa lebih dari 20 senjata api milik personel. Selain pemeriksaan senpi terhadap personel Polres Klungkung, juga dilakukan pengecekan Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.

Bima Aria menjelaskan dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan senpi yang dipegang anggota dalam keadaan bersih dan dilengkapi dengan surat izin pemegang senjata api dan masih berlaku.

“Senjatanya dalam kondisi baik, anggota yang mempunyai surat sebagai bukti sah memegang alat negara tersebut juga mengikuti pemeriksaan kejiwaan. Kegiatan ini dilakukan agar anggota yang pegang senjata tidak menyalahgunakan senhata tersebut saat bertugas,”tegas Bima Aria.


Oleh : Ayu Khania Pranishita
Editor : Joko Susilo

Kantor Berita ANTARA