Karantina Pertanian Diminta Perketat Unggas Masuk, Waspada Flu Burung

Ilustrasi: Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan dan Bea Cukai Kualanamu Medan memeriksa kondisi burung asal Afrika Selatan saat proses pemulangan ke negara asal di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara ANTARA FOTO/HO/Humas Bea Cukai Kualanamu/Lmo/nym. (ANTARA FOTO/Humas Bea Cukai Kualanamu)

INFODENPASAR, Batam – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) minta Karantina Pertanian perketat pengawasan masuknya unggas usai adanya temuan kasus Flu Burung clade baru 2.3.4.4b yang menginfeksi manusia di salah satu peternakan di Kalimantan Selatan.

“Ini akan segera kami rapatkan dan meminta Karantina Pertanian melakukan pengawasan ketat agar virus ini tidak masuk ke wilayah kita,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Batam, Senin (27/02/2023).

Dia menjelaskan sampai saat ini belum ada laporan yang diterimanya terkait warga yang terjangkit virus tersebut di wilayah Kepri.

“Yang penting selalu waspada agar tidak terinfeksi dan laporkan segera ke dinas terkait bila ada gejala yang mirip dengan gejala Flu Burung,” kata dia.

Diberitakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mewaspadai kecenderungan Flu Burung clade baru 2.3.4.4b menginfeksi manusia, usai temuan kasus yang menyerang unggas di salah satu peternakan di Kalimantan Selatan.

“Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kami tetap harus waspada,” kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Meski risiko infeksi pada manusia masih terbilang rendah, kata Maxi, tapi pemerintah telah meningkatkan kewaspadaan dini mengingat mutasi virus yang bersifat zoonosis itu cepat dan berlangsung konsisten pada mamalia.

Ia mengatakan Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.

Edaran tersebut meminta dinas kesehatan provinsi, kabupaten/Kota, dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dan kerja sama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.

Pemda juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek Flu Burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, serta Meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek Flu Burung.


Oleh : Ilham Yude Pratama
Editor : Risbiani Fardaniah

Kantor Berita ANTARA