Kasus COVID-19 Melandai, Luhut Ingatkan Agar Tak Berpuas Diri

Arsip foto - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/pri. (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

INFODENPASAR, Jakarta – Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak tidak berpuas diri dan tetap berhati-hati meski kasus COVID-19 di Tanah Air melandai.

Per 27 September 2021 pukul 12.00 WIB, kasus baru COVID-19 bertambah 1.390 kasus, lebih rendah dibandingkan Minggu (26/9) yang tercatat 1.760 kasus. Kasus sembuh naik 3.771 kasus sementara kasus meninggal bertambah 118 kasus. Adapun kasus aktif sendiri sekarang berada pada posisi 40.270 kasus.

“Angka-angka ini tidak boleh membuat kita berpuas diri tapi justru tambah hati-hati,” kata Luhut dalam konferensi pers daring yang diikuti di Jakarta, Senin (27/09/2021).



Luhut menjelaskan per 26 September 2021, tercatat kasus aktif nasional turun 92,6 persen dari puncaknya pada 24 Juli 2021.

Demikian pula kasus konfirmasi di Jawa-Bali juga tercatat turun 98 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021. Kasus aktif di Jawa-Bali juga turun 96 persen dari puncaknya pada 24 Juli 2021.

Luhut juga mengungkapkan tingkat reproduksi efektif (Rt) di wilayah Jawa-Bali juga terus menurun. Tingkat reproduksi efektif di Jawa tercatat 0,95 sementara Bali masih di titik 1,01.



“Bali masih 1,01. Sedikit lagi akan turun. Tempat lain di luar Jawa juga saya kira membaik,” tuturnya.

Luhut menjelaskan dirinya mendapatkan laporan dari Dandim di Pangandaran, Jawa Barat, terkait kunjungan wisatawan di pantai tersebut yang begitu membludak.

Ia menyebut kala itu ada lebih dari 10 ribu orang berkumpul di Pantai Pangandaran meski sudah dilakukan pengaturan.



Oleh karena itu, ia meminta perlu ada pengaturan lebih lanjut guna mencegah potensi penyebaran kasus.

“Kemarin saya dapat laporan dari Dandim di Pangandaran. Lebih dari 10 ribu orang yang datang, tumplek di Pangandaran walaupun sudah diatur. Tapi mungkin orang sudah sangat lelah untuk tinggal di rumah. Tinggal pengaturannya kita harus sama-sama perhatikan karena ini berbahaya kalau tidak ditangani dengan baik,” pesannya.

PPKM di wilayah Jawa-Bali sendiri masih diperpanjang mulai 21 September-4 Oktober 2021. Pada PPKM periode ini, wilayah Jawa-Bali sudah bebas dari PPKM level 4 dan semua kabupaten/kota telah berstatus level 2 dan 3.


Pewarta : Ade Irma Junida
Editor : Agus Salim

Kantor Berita ANTARA