Kemenhub Minta Pengusaha Angkutan Perhatikan Kondisi Kendaraan

Kegiatan Focus Group Discussion "Mitigasi Risiko Kecelakaan Angkutan Pariwisata, AKAP, & AKDP Pada Momen Lebaran Tahun 2022" yang dipantau di Jakarta, Kamis. (Kemenhub)

INFODENPASAR, Jakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi meminta seluruh pengusaha angkutan umum untuk memperhatikan kondisi armadanya pada masa mudik Lebaran.

“Saya berpesan kepada para pengusaha angkutan umum agar betul-betul memperhatikan kondisi armadanya, juga kesiapan awak kendaraannya,” kata Budi Setiyadi dalam kegiatan Focus Group Discussion “Mitigasi Risiko Kecelakaan Angkutan Pariwisata, AKAP, & AKDP Pada Momen Lebaran Tahun 2022” yang dipantau di Jakarta, Kamis (14/04/2022).

Dirjen meminta agar item-item teknis kendaraan seperti sistem rem, lampu-lampu, sabuk keselamatan, hingga perlengkapan tanggap darurat diperiksa seluruhnya.

Menurut dia,  para pengemudi juga harus memiliki kemampuan, pengetahuan, serta kondisi badan dan mental yang baik saat menjalankan kendaraan.

“Jangan perbolehkan mereka bekerja melebihi jam yang dipersyaratkan dalam aturan yakni maksimal 8 jam dan beristirahat setiap 4 jam,” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyediakan tempat-tempat yang dapat digunakan untuk beristirahat sekaligus mengecek kondisi kendaraan.

Petugas dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten Kota agar bahu membahu bersama semua pemangku kepentingan terkait dalam tugas melayani masyarakat pemudik.

“Semua ini bertujuan agar kegiatan mudik tahun ini dapat berjalan dengan selamat, aman, dan nyaman,” katanya.

Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, diperkirakan ada kurang lebih 85 juta penduduk yang akan melaksanakan mudik tahun ini.

Dengan jumlah yang demikian besar tentu akan menimbulkan berbagai potensi kerawanan yang perlu kita antisipasi, antara lain aspek kelancaran, keselamatan, hingga protokol kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan bahwa rekomendasi keselamatan dari KNKT dibuat secara umum atau spesifik terhadap hasil temuan investigasi, baik temuan yang berkontribusi langsung terhadap kecelakaan maupun temuan yang dapat menimbulkan potensi bahaya di masa depan.

KNKT telah melakukan analisis dan memberikan rekomendasi mengenai perlunya kewaspadaan akan munculnya potensi-potensi kecelakaan transportasi jalan akibat bangkitnya kembali mobilitas masyarakat.

Di sisi lain disinyalir belum siapnya beberapa aspek pelayanan angkutan umum sebagai dampak pandemi Covid-19 yang cukup panjang.

“Tidak beroperasinya armada bus dalam waktu lama serta kurangnya jumlah pengemudi merupakan dua hal utama yang patut mendapat perhatian,” katanya.


Pewarta : Adimas Raditya Fahky P
Editor : Slamet Hadi Purnomo

Kantor Berita ANTARA