Ketua ARSSI Bali Minta Anggotanya Siap Perang

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bali Dr. dr. I.B.G. Fajar Manuaba, Sp.OG, MARS,

INFODENPASAR.ID, Denpasar – Di tengah pandemi COVID-19 yang paling sulit diantisipasi adalah siapa yang akan membawa virus Corona dan menularkannya. Begitulah kesulitan tenaga kesehatan (Nakes) saat seseorang datang dan mengeluhkan sakit dan nakes seperti dokter dan perawat harus melakukan pemeriksaan secara dekat. Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bali Dr. dr. I.B.G. Fajar Manuaba, Sp.OG, MARS, Sabtu (18/7/2020). 

Tentu dalam pelayanan kemanusian ini, para nakes harus menjaga diri juga. Misal dengan menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) yang memadai. Harus mendapat pelayanan cek dengan rapid test dan swab secara berkala. Ini penting mereka lakukan, karena nakes juga punya keluarga di rumah, yang harus dijaga juga dari kemungkinan ada penularan virus Corona.

Dokter Fajar menjelaskan pada setiap rapat dengan anggotanya, meminta agar mereka siap perang melawan proses penularan COVID-19 yang masih sulit diperkirakan kapan akan berhenti.

Rencana perang COVID-19 ini telah pernah disampaikan saat bertemu dengan dinas kesehatan Bali. Karena itu rencana seperti adanya komunikasi radio dua arah fasilitas kesehatan. “Minta disiapkan jaringan radio dua arah VHF / UHF di tiap Rumah Sakit di Bali dengan meminjam frekuensi BPBD. Sehingga Rumah Sakit hanya beli handytalky saja. Host boleh dari Dinas Kesehatan Prov Bali atau BPBD.”

Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Udayana ini minta agar Komunikasi Masyarakat harus digalakkan lagi dan diperbaiki mutunya, “Karena saat ini terkesan masyarakat lalai dengan protokol kesehatan ditambah lagi informasi yang benar berbenturan dengan informasi yang menyesatkan.

Harus juga ada jaminan biaya perang melawan Covid-19, “Sistem klaim pelayanan dan insentif  bagi Nakes kepada pemerintah pusat harus terus menerus diawasi dan diperbaiki sehingga arus kas rumah sakit yang melayani Covid-19 tidak terganggu. Apalagi rumah sakit non rujukan Covid-19 terpaksa ikut melayani akibat tidak bisa merujuk.”

Nakes adalah tentara yang harus mendapat jaminan istimewa. Pada era pandemi Covid-19 sudah tidak ada tempatnya untuk membedakan antara Nakes Pemerintah atau Swasta. Bila kasus meningkat maka risiko Nakes tertular akan semakin besar. Pastikan jaminan terhadap deteksi infeksi dan pelayanan lanjutan untuk Nakes beserta keluarganya, bila perlu gratis. Kondisi ini akan meningkatkan moril nakes bila perang melawan Covid-19 berkepanjangan.

Operasi pasar harus terus menerus dilakukan untuk kendalikan harga dan mutu semua material keperluan perang melawan Covid-19. Begitu pula Prosedur rujukan, transportasi pasien, termasuk pemakaman pasien harus terus diperbaiki.

Peningkatan kapasitas tempat tidur wajib dicapai 1.000 di Rumah Sakit dan 1.000 di Fasilitas Karantina, guna menjaga kemungkinan peningkatan kasus akibat euforia masyarakat karena era baru.

Seiring dengan bertambahnya fasilitas laboratorium PCR di Prov. Bali alur rujukan dari Faskes dan biaya harus diperbaiki. Sehingga sampel tidak menumpuk ke RSUP Sanglah dan RS PTN Unud yang bisa berdampak terlambatnya pemulangan pasien. 

Terakhir, Dokter Fajar menyampaikan terkait dengan adanya Surat Edaran Nomor : YM.02.02/VI/3099/2020 tertanggal 16 Juli 2020 tentang Penundaan Kegiatan Akreditasi Rumah Sakit dari Kemenkes. Surat edaran ini kami anggap sangat membantu Rumah Sakit sehingga bisa fokus SDM dan biaya untuk penanganan Covid-19. Dinas Kesehatan Provinsi Bali tetap diharapkan melakukan sosialisasi kepada semua stake holder seperti Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, Perijinan Terpadu, dan BPJS Kesehatan agar mendapat pemahaman yang sama untuk pelaksanaannya.

Pewarta : Iwan Darmawan

INFODENPASAR.ID

2 COMMENTS

Comments are closed.